Sengketa Lahan Sawit, Preman Robohkan Pondok Warga

Minggu, 08 Januari 2012 – 10:43 WIB
SAMPIT – Warga Desa Penyang Kecamatan Telawang resah dengan aksi preman di kampung mereka. Mereka menduga aksi tersebut terkait dengan sengketa lahan antara warga desa setempat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) yang hingga kini belum tuntas.

Kecemasan warga makin bertambah setelah sejumlah orang yang tidak dikenal pada Rabu(3/1) lalu merobohkan pondok tempat mereka berkumpul. Pondok tersebut sengaja mereka bangun di lokasi PT HMBP, tempat mereka memasang tali hinting pali yaitu semacam tali untuk portal yang dipasang secara ritual adat Dayak.

Ironisnya, aksi anarkis itu dilakukan mereka yang diduga preman tersebut saat warga sedang tidak ada di pondok tersebut. Saat itu, warga sedang menghadiri rapat mediasi antara warga dengan PT HMBP terkait sengketa lahan tersebut. “Saat kami menghadiri pertemuan, saat itulah para preman itu menghancurkan pondok kami. Tapi kami ada buktinya,” kata Dinerson Landa.

Akibat kejadian itu, warga makin resah karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan akibat aksi preman tersebut. Hal itulah yang kemudian membuat mereka melaporkan masalah itu kepada Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit pada Jumat (6/1) lalu.

Tidak hanya melaporkan aksi perusakan pondok tersebut, warga juga melaporkan perbuatan penghinaan terhadap bendera merah putih yang dilakukan oleh para preman tersebut. “Para preman tersebut juga mencincang-cincang bendera merah putih. Ini sudah tindak pidana dan kami harap diusut tuntas dan pelakunya diproses hukum agar tidak lagi meresahkan warga,” kata Rinchard William, Ketua Umum DPP Gabungan Pekerja Tanah Air (Gapta) yang mendampingi warga usai melapor ke Polres Kotim, kemarin didampingi warga lainnya, Rudiyanto Lantong dan Heldie KT.

Mereka juga membantah jika dikatakan tidak pernah melaporkan masalah tersebut ke polisi. Sambil menunjukkan bukti laporan, Richard menegaskan bahwa warga telah melaporkan masalah aksi premanisme sekaligus minta pengamanan kepada Polres Kotim pada 14 November 2011 lalu. “Dengan kejadian seperti ini, warga trauma padahal mereka memperjuangkan hak mereka sendiri,” timpalnya seraya berharap polisi menangkap para pelaku.

Sebelumnya, saat mediasi di kantor Kecamatan Telawang beberapa hari lalu, pihak PT HMBP membantah dengan tegas keberadaan preman seperti yang disebutkan warga. Menurut mereka, keberadaan puluhan orang di lokasi ialah para karyawan yang sedang bekerja di lapangan.

Kapolsek Kotabesi Iptu Hadi Saputra yang juga hadir saat itu berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat terkait masalah tersebut. “Kalau memang ada laporan dan bukti kuat, jelas akan kami usut,” pungkas Hadi.

Terkait penyelesaian sengketa sendiri, kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan masalah tersebut dimedias oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim dan DAD Provinsi Kalteng. Warga berharap hak-hak mereka bisa dipenuhi oleh perusahaan. (nor/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beton Jalan Cikande–Rangkasbitung Banyak yang Retak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler