jpnn.com, PEKANBARU - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau menangkap MF dan IS, perampok bersenjata api di dua minimarket di Pekanbaru pada Senin (10/10) kemarin.
Pelaku ternyata menggunakan pistol mainan untuk menakuti karyawan minimarket.
BACA JUGA: Perampok Bersenjata Api Menggasak Minimarket di Pekanbaru
"Bukan senjata api, tetapi macis yang berbentuk pistol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Asep Darmawan di Pekanbaru, Selasa.
Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Selasa dini hari.
BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang
Aparat kepolisian terpaksa memberikan tembakan di kaki salah satu pelaku lantaran sempat melakukan perlawanan saat akan dibekuk.
"Satu pelaku kami beri tembakan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap. Kini kasus masih dalam pengembangan," pungkasnya.
BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini
Aksi ini bukanlah kali pertama pelaku melakukan aksi serupa. Kedua pelaku tercatat memiliki catatan kriminal perampokan.
Sebelumnya diketahui adanya perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Alfamart Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani dan Indomaret di Jalan Soekarno Hatta, Senin (10/10) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan dua orang laki-laki tak dikenal memasuki ritel tersebut sambil menodongkan senjata api ke pekerja dan menyuruh diam.
Sedangkan pelaku lainnya menuju meja kasir dan menggasak uang dari tempat penyimpanan uang.
Pelaku kemudian membawa karyawan ke belakang toko dekat dan memerintahkan tiarap di bawah tangga.
Selain menggasak handphone pekerja, pelaku juga mengambil rokok yang ada di etalase toko sebelum kabur melarikan diri.
Diperkirakan ritel modern tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertamu ke Rumah Janda Muda, KC Minta Baju Dibuka, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti