Senpi Rakitan Juga Banyak Beredar

Selasa, 08 Mei 2012 – 18:01 WIB

JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, mengatakan, kalau senpi dimiliki secara legal tidak masalah. Bahkan, kata dia, polisi sudah menyatakan bahwa ada sekitar 41 ribu izin kepemilikan senpi legal yang diberikan.

"Yang jadi soal adalah banyaknya senpi beredar illegal yang dibuat oleh para pengrajin, yang membuat senpi rakitan," kata Martin kepada JPNN, Selasa (8/5).

Menurutnya, tak susah bagi para pengrajin untuk membuat senpi.Dijelaskan Martin, peredaran senpi ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. "Tidak bisa dikontrol oleh aparat," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, itu.

Dia menegaskan, hal seperti inilah yang harus ditertibkan. Menurutnya, polisi sudah punya peta dimana senpi illegal itu beredar.

"Polisi tahu dimana tempatnya. Misalnya di tempat hiburan malam, yang banyak centengnya, itu kan umumnya di sana," katanya.

Tapi mengapa selama ini terkesan tidak ditertibkan? Martin mengatakan, itulah yang perlu didorong agar kepolisian melakukan penertiban.

"Itu yang harus kita dorong agar kepolisan jangan membiarkan senpi illegal itu beredar tanpa dirazia," jelasnya. Ia menambahkan, kepolisian dan TNI harus rajin bersama-sama melakukan razia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Siap Bersaksi di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler