Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu

Kamis, 14 Maret 2024 – 18:29 WIB
Suasana rapat evaluasi dan penjelasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno menyentil Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai banyak memangkas program untuk kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya ialah kisruh Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) saat Heru dituding mengurangi ribuan jumlah penerima.

BACA JUGA: Polemik Pencabutan KJMU, Anies Bilang Beasiswa Harus Diberikan dengan Nilai Besar

Sutikno bahkan membandingkan Heru dengan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai mementingkan pendidikan siswa/i dan mahasiswa/i.

Hal itu diungkapkan Sutikno dalam rapat evaluasi dan penjelasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Reaksi Anies soal Pencabutan KJMU oleh Heru Budi, Begini Kalimatnya

“Jangan sampai ada indikasi bapak ibu seakan menjatuhkan Pj, semenjak pak Pj itu turun turun turun, zaman Pak Anies enggak ada yang ngantri pangan kurang begitu, KJP KJMU enggak masalah,” ucap Sutikno.

Menurut Sutikno, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta bila ingin ada pemangkasan jumlah penerima maupun anggaran KJMU.

BACA JUGA: Apa Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut? Ini Jawaban Polisi

Pemprov DKI Jakarta menggunakan Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

“Kalau bapak menggunakan kebijakan bahwa karena keterbatasan anggaran, harus menggunakan desil, bapak sampaikan ke dewan. Biar nanti kalau suatu saat masyarakat ada yang bertanya, kami paham, kami mengerti,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan besaran bantuan KJMU diberikan Rp 9 juta per mahasiswa per semester.

Peruntukkannya untuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan juga biaya pendukung personal.

Untuk KJMU tahap I 2024 akan diberikan kepada 18.271 penerima. Jumlah ini telah diverifikasi dari penerima KJMU Tahap II 2023 sebanyak 19.042. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KJMU   heru budi   Anies   DPRD DKI  

Terpopuler