Mereka didakwa melakukan tindakan anarkis yang dilatarbelakangi kebencian dan penghinaan terhadap agama. Ketiganya ditahan setelah menggelar konser dadakan di sebuah gereja di Moscow pada bulan Maret lalu. Aksi "gerilya" tersebut dimaksudkan untuk memprotes pencalonan kembali Vladimir Putin sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
Dalam aksi musiknya, Pussy Riot memohon pada Bunda Maria untuk menyelamatkan Rusia dari Putin. Aksi tersebut dilakukan band punk itu dua minggu sebelum Putin resmi terpilih kembali.
Persidangan kasus ini diwarnai protes dari massa yang pro dan kontra atas aksi trio tersebut. Di luar gedung pengadilan, massa pendukung Pussy Riot meneriakkan tuntutan "Rusia tanpa Putin" sepanjang jalannya sidang. Diantara massa pendukung terdapat mantan pecatur nomor satu dunia, Gary Kasparov dan pemimpin kubu oposisi kiri Sergei Udaltsov.
Sementara massa kontra yang kebanyakan merupakan penganut Kristen Orthodox Rusia, agama mayoritass Rusia, meminta ketiga wanita tersebut dihukum seberat-beratnya. Massa kontra menilai Pussy Riot telah melakukan penistaan agama dengan musik dan tarian "setan" mereka.
Kasus Pussy Riot telah menarik perhatian dunia Internasional, terutama kalangan selebritis dan musisi. Tidak tanggung-tanggung, mantan anggota The Beatles Sir Paul McCartney, Ratu Pop Maddona, hingga Bjork secara terang-terangan menyerukan pembebasan ketiga personil band Pussy Riot. Massa pendukung juga muncul di 30 kota di seluruh dunia untuk mendukung Pussy Riot.
Sementara itu Presiden Putin juga angkat bicara soal kasus pemidanaan musisi ini. Putin hanya berharap ketiganya tidak dijatuhi hukuman terlampau berat. (AFP/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempat Dugem Tersambar Petir, 4 Orang Tewas
Redaktur : Tim Redaksi