jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee masih bergulir.
Dia meminta agar Richard Lee sebagai tersangka bisa bersikap gentleman dalam menghadapi kasus ini.
BACA JUGA: Disebut Pendendam, Kartika Putri Beri Jawaban Menohok
"Harapannya buat tersangka yuk gentleman, ikuti proses hukum yang sebenar-benarnya," ujar Kartika Putri di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/9).
Istri Habib Usman bin Yahya itu juga berharap agar berkas kasus bisa segera dinyatakan lengkap. Dengan begitu, kasus tersebut bisa masuk ke meja hijau dan disidangkan.
BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir Soal Rezeki, Renungkanlah Keadaan Janin
"Jadi, buat aku sudah dua tersangka, cepat harus dilimpahkan atau p21, kan, pihak sana juga minta," kata Kartika Putri.
Sebab dia ingin kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan mendapat kejelasan hukum. Menurutnya, hal itu akan baik untuknya maupun Richard Lee, sebagai tersangka.
"Biar ada kejelasan sih buat aku," ucap Kartika Putri.
Dia lantas menyentil Richard Lee soal pembelaan atas kasus tersebut.
Menurutnya, dokter kecantikan itu bisa memberikan pembelaan di persidangan nanti.
"Kalau dia mau menjadi edukator ya fokus edukasi saja enggak usah fokus pembelaan. Pembelaan nanti di pengadilan. Sudah ganti pengacara tiga kali harusnya sudah matanglah," cibir Kartika Putri.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terkait ulasan video produk kecantikan yang diiklankan Kartika Putri oleh Richard Lee.(mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita