jpnn.com - PALEMBANG - Seorang anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Anugerah Pratama (21) meninggal dunia saat mengawal proses Pilkada Serentak 2024.
“Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim Rohani saat diwawancarai dari Palembang, Rabu (27/11).
BACA JUGA: KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
Dia mengatakan anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat tengah persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
Korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Anugerah bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan. "Korban telah dimakamkan pada dhuhur tadi di pemakaman desa setempat,” ungkap Rohani.
BACA JUGA: Bawaslu Ungkap 27 Anggota KPPS Meninggal Dunia, 1.322 Orang Sakit
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas, maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Data Kemenkes: 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi