jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota kepolisian yang berinisial PG berpangkat Brigadir kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6).
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, ada," ujarnya singkat.
Saat ini oknum polisi tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan pada Selasa siang.
Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, personel menemukan benda yang mencurigakan yakni bungkusan plastik diduga narkoba.
Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawanya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Update Corona 9 Juni: Penambahan Pasien Covid-19 Cetak Rekor Tertinggi
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan