Seorang Pengusaha Diculik Lima Algojo Bayaran, Satu Pelaku Oknum TNI

Rabu, 27 Mei 2015 – 15:24 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pengusaha bernama Endri Sartana, 45, dilaporkan diculik di Jalan M.Yamin, Selasa (26/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Para pelaku berjumlah lima orang pria yang tidak dikenal identitasnya.

Penculikan dan penyekapan warga Jalan Hasanudin Gang Hasanudin I Kecamatan Lima Puluh, Riau ini berhubungan dengan bisnis yang dijalaninya bersama salah satu seorang tauke yang tinggal di Tapung. 

BACA JUGA: Pingsan Divonis 4 Tahun, Pegawai Pengadilan Dibuat Repot

Informasi yang dihimpun dari istri korban bernama Dewi Anggraini saat dijumpai Riaupos (Grup JPNN) diruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penculikan itu berawal saat sang suami mendapatkan telepon usai salat maghrib.

"Selesai mengangkat telepon dia bilang mau kedepan ketemu teman. Namun tidak lama sesudah itu warga berteriak bahwa suami saya dipukuli saat dipaksa untuk menaiki mobil Avanza hitam," kata Dewi.

BACA JUGA: Desak 31 Putra Asli Papua Diangkat jadi CPNS, Ancam Aksi Pemalangan

Warga yang mencoba membantu korban mendekati mobil avanza hitam dengan Nopol BM 1285 NX, sempat mendapatkan ancaman akan  ditembak oleh para pelaku.  Hal ini membuat warga terpaksa harus mengurungkan niat.

"Menurut warga tadi para pelaku sempat menodongkan senjata, itu yang membuat warga takut untuk membantu," ucap Dewi.

BACA JUGA: Ditemukan Beras Meleleh di Mataram

Setelah berhasil membawa paksa sang pengusaha kedalam mobil, akhirnya kelima pelaku menuju arah ke Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan. Disana Endri Sartana telah ditunggu oleh seorang supir menggunakan mobil jenis Mitsubishi Strada.

Kemudian membawa mereka ke Tapung Kabupaten Kampar bersama tersangka yang diketahui berinisial M, FS, serta S, lalu korban dibawa menemui bos besar yang menyewa mereka.

Tepat sekitar pukul 20.00 WIB, tiga orang pelaku, Mo, AL, dan diduga seorang anggota TNI berinisial LO kembali ke lokasi penjemputan pertama korban lantaran sepeda motor salah satu pelaku tertinggal. 

Tepat dijalan M.Yamin, ketiga pelaku langsung diamankan oleh petugas Kepolisian Polresta Pekanbaru yang telah mengantongi plat mobil digunakan pelaku.

Berhasil membawa tiga orang pelaku, akhirnya muncullah negoisasi antara pelaku yang membawa korban bersama pihak kepolisian. Tepat sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku yang menyandra korban meminta uang tebusan Rp 30 Juta kepada istri korban. 

Tetapi, setelah beberapa lama dan terjadinya perundingan, tiga orang pelaku menyerahkan diri beserta korban diserahkan kepihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Harry Wiawan Harun SIK MIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto,Rabu (27/5) mengatakan permasalahan tersebut berawal dari bisnis cangkang sawit yang dijalani korban. 

"Korban dan tauke ini menjalani bisnis cangkang sebanyak 100 ton, tetapi yang diterima oleh perusahaan hanya 70 ton. Namun 30 ton lagi dikembalikan dan tauke tidak menerima," kata Bambang.

Setelah dijalani proses dan upaya  hukum telah diselesaikan oleh pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru. Korban dan para pelaku akhirnya berdamai.

"Memang diantara pelaku ada seorang anggota TNI, tetapi mereka dan korban telah berdamai.Enam pelaku adalah algojo bayaran, dan inisialnya Mo, AL, LO, FA, FR, S, M (sopir Strada)," tutupnya.(def/yaq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Asyik Belanja, Balita Terkunci di Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler