Seorang Terduga Pengeroyok yang Menewaskan Anggota TNI AD Ditangkap

Minggu, 16 Januari 2022 – 23:54 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan anggota TNI berinisial S (23) meninggal dunia di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1).

Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan satu anggota kelompok yang diduga menusuk korban dengan senjata tajam tersebut kini sedang diperiksa penyidik kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Seorang Prajurit TNI AD

"Alhamdulillah, tadi malam kami amankan (tangkap) satu pelaku," ujar Febri kepada wartawan di Jakarta Utara.

Informasi yang didapatkan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, kata Febri, pelaku bersama anggota kelompok lain terlibat cekcok dan menganiaya korban saat mencari seseorang di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

BACA JUGA: Anggota TNI Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Penjaringan, Pomdam Jaya Lakukan Ini

Korban S bersama temannya, SM, menjadi korban pengeroyokan kelompok tersebut hingga terjadi penusukan.

Akibat peristiwa tersebut, S meninggal dunia, sedangkan rekannya SM dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Atmajaya, Jakarta.

BACA JUGA: Anggota TNI Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Penjaringan

Hingga saat ini polisi masih terus mengejar para pelaku lainnya dari kelompok tersebut.

"Dua orang korban, satu meninggal dunia, satu korban masih dirawat di RS Atmajaya. Informasi seperti itu (korban anggota TNI AD). Ada beberapa saksi sudah kami periksa terkait peristiwa semalam, pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkap Febri.

Febri belum mengungkapkan inisial dan identitas pelaku yang diciduk maupun kelompok tersebut agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler