jpnn.com, BOGOR - Belasan remaja yang tengah asyik nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) diamankan petugas Satpol PP Kota Bogor.
Di antara para remaja itu, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
BACA JUGA: Masyarakat Curiga Banyak Orang Tak Dikenal Keluar Masuk Rumah Ini, Ternyata Benar
“Dua dari 18 orang yang kami amankan ke Balaikota itu adalah perempuan. Mereka kami dapati di sekitar Jalan Suryakencana saat melakukan patroli,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana pada Radar Bogor, Minggu (1/11).
Mereka semua dilakukan pembinaan dan diberi sanksi fisik di halaman Balaikota Bogor.
BACA JUGA: Ormas Sapu Jagat Perang dengan BPPKB Banten, Saling Serang Pakai Sajam
Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang dengan peringatan tidak boleh mengulangi perbuatan itu kembali. Apalagi, ditengah kondisi pandemi yang belum membaik.
“Untuk yang 17 orang kami berikan pengarahan dan pembinaan kemudian dilepas untuk pulang ke rumah masing-masing. Untuk satu orang yang membawa senjata tajam, kami serahkan ke Polresta Bogor Kota, untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Asep menjelaskan, patroli yang dilakukan pihaknya bertujuan antisipasi tawuran remaja yang kembali marak, dan ada indikasi diduga para remaja yang berkumpul di gang Jalan Surken pesta miras untuk persiapan tawuran.
“Tim Satpol PP kota Bogor dibagi tiga tim yang rutin setiap hari melaksanakan patroli selepas apel malam pukul 21.00 WIB. Khusus malam-malam libur terutama Sabtu dan Minggu, kami lebih menitik beratkan pada kerumunan remaja yang nongkrong. Karena Sabtu dan Minggu sangat rawan terjadi tawuran. Kurang lebih ada 45 personel yang turun,” pungkasnya. (dka/c/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti