jpnn.com, SURABAYA - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi di kawasan Jambangan Surabaya.
Pelaku adalah Mustafa Ali Alfaris (24), warga Kedung Kandang Pasuruan. Dia merupakan jaringan narkoba asal Malaysia dan Bangkalan Madura.
BACA JUGA: IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku
Selama ini Mustafa tinggal di rumah kos di Kawasan Jambangan dan sudah menjadi target pencarian polisi sejak lama.
Jejak pelaku berhasil diketahui dari hasil pengembangan dari penangkapan Acong warga Bangkalan Madura yang berperan sebagai kurir.
BACA JUGA: Hidup Sebatang Kara, Siti Murni Ditemukan Sudah Tewas Membusuk di Rumah
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugraha, pelaku Mustafa juga dikenal memiliki jaringan di dalam lapas, dengan wilayah peredaran narkoba di sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, dibantu dari Polda Jatim untuk memburu bandar besar di atasnya," kata Kombes Sandi.
Sementara, dari pengungkapan kasutsitu polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu-sabu, 1000 butir pil ekstasi, motor, dan mobil milik pelaku. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia