Sepakat, Kerja Sama Bea Cukai dan Belgian Customs Terus Berlanjut

Selasa, 20 September 2022 – 19:01 WIB
Pada Senin (19/9), Bea Cukai dan Belgian Customs menandatangani naskah perjanjian melalui video conference. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia.

Bea Cukai turut berperan aktif berkolaborasi atau bekerja sama soal kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.

BACA JUGA: Kini Pelajar Bisa Mengetahui Tugas dan Fungsi Bea Cukai lewat Program Ini

Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan pihaknya berkolaborasi melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama dengan Belgian Customs pada 18 September 2019.

“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua pihak sepakat memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025. Perpanjangan kerja sama dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran,” katanya. 

BACA JUGA: Punya Kendala dalam Berusaha? UMKM Tak Perlu Risau, Bea Cukai Akan Datang

Perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual dengan cara naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Pimpinan Tinggi Belgian Customs dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya. 

Pada Senin (19/9), pimpinan tinggi masing-masing instansi menandatangani naskah perjanjian melalui video conference. 

BACA JUGA: 4 Penggawa Andalan Persija Bela Negara, Thomas Doll Beri Peringatan

Selanjutnya, naskah yang ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan diarsipkan. 

Anita mengatakan, berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua pihak sepakat berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan. 

Keduanya juga sepakat mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu-isu penting pada World Customs Organization (WCO) atau organisasi kepabeanan dunia.

“Dalam kurun waktu tiga tahun (sejak 2019-2022), beberapa kegiatan yang berlangsung antara Bea Cukai dan Belgian Customs antara lain Combined Action Day on XTC yang berlangsung dua kali di Indonesia dan dua kali di Belgia,” ungkapnya.

Anita menjelaskan Combined Action Day on XTC merupakan kegiatan yang berfokus pada pengawasan metilendioksimetamfetamin (MDMA) atau ekstasi dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman pos. 

Kegiatan berlangsung sebanyak dua periode. Periode I pengawasan dilaksanakan pada 28-29 Januari 2021 oleh Belgian Customs, kemudian dilanjutkan 4-5 Februari 2021 oleh Bea Cukai. 

Sementara periode II, pengawasan didahului oleh Bea Cukai pada 23-31 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan oleh Begian Customs pada 8 dan 10 September 2022. 

“Selama periode pengawasan berlangsung, tidak ditemukan adanya penyelundupan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekusor) yang berasal dari barang kiriman pos asal Belgia. Barang kiriman pos asal Belgia didominasi jenis kiriman express mail service (EMS) dengan jenis barang meliputi pakaian, mainan, cokelat, dan makanan ringan,” ujar Anita.

Sementara itu, Sharing Session on Cyber Team merupakan kegiatan pembentukan tim siber untuk meningkatkan intelijen pengawasan. 

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dasar-dasar tim siber dan dark web, serta mengetahui cara berselancar dan menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata, dan uang palsu pada dark web. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 Februari 2021 dan 23 September 2021 untuk level beginner, serta pada 30 September 2021 dan  7 Oktober 2021 untuk level intermediate. 

“Level beginner difokuskan untuk bertukar informasi pembentukan dan perkembangan tim siber di Belgian Customs yang diberi nama Cyber Squad. Sementara untuk level intermediate fokus terhadap materi dark web meliputi tata cara mengakses, keamanan pengaksesan, dan cara menemukan barang-barang terlarang dalam dark web,” terang Anita. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler