Sepakat Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken Amendemen MoU

Jumat, 16 Juni 2023 – 17:43 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher menandatangani amendemen nota kesepahaman atau MoU on labour and employment issues di Jenewa. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan ini tertuang melalui amendemen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU on labour and employment issues).

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemnaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Suplai Pasar Kerja

Amendemen MoU ini mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara, yang meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja, sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.

Pembaruan MoU ini ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker: Indonesia Selalu Mengedepankan Asas Kekeluargaan dalam Dialog Sosial

"Kami sepakat melakukan amendemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan oleh kedua negara, dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan," ungkap Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers dari Biro Humas Kemnaker, Jumat (16/6).

Sekjen Anwar menjelaskan dalam roadmap ini, pihaknya ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss.

"Termasuk kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," sebut Sekjen Anwar setelah pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3 di Jenewa.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Anwar menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amendemen MoU ini, yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.

Pertama, terkait dengan dialog sosial. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha), dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.

Selain itu, mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," terang Sekjen Anwar.

Topik kedua terkait produktivitas dan kerja layak, yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Sekjen Anwar, pihaknya ingin menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan.

Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," tegas Sekjen Anwar.

Sejalan dengan amendemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program 'Sustainable Landscape Programme Indonesia'.

Pertemuan JWG ke-3 ini juga mediskusikan isu pelindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).

Pertemuan JWG ke-3 turut dihadiri perwakilan unsur pemerintah Indonesia, yakni Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Budi Hartawan, dan perwakilan dari KBRI Bern.

Kemudian perwakilan dari unsur pekerja atau buruh (KSBSI), dan unsur pengusaha (APINDO dan KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.

Semula MoU ini akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperbaharui dan memperpanjang MoU tersebut.

Karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah.

Sekjen Anwar menegaskan pihaknya siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan.

"Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," pungkas Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler