JAKARTA -- Rapat intern Komisi III DPR, Selasa (15/11), hanya dihadiri segelintir anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu. Rapat hanya dihadiri 28 dari 56 anggota Komisi IIIWakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan memang ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan pada minggu pertama pembukaan masa sidang.
"Memang ini kebiasaan, kalau minggu pertama belum panas
BACA JUGA: PKS Desak Moratorium Remisi Dicabut
Minggu kedua baru panas," jawab Nasir dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/11), di Jakarta. Menurutnya, kejadian seperti itu bukan terjadi pada periode ini sajaTapi, dia yakin Komisi III akan berlaku disiplin, apalagi mengingat masa sidang kedua tahun 2011 yang dimulai pada 14 November 2011 ini singkat
BACA JUGA: Lukman Edy Siap Maju di Pilgub Riau
"Tapi, sebenarnya tidak dibenarkan, tapi ini kenyataanBACA JUGA: 77 Saksi Mentahkan Tudingan Pada Atut-Rano
Kalau fraksi agak streng, anggota pasti patuh," ungkap Nasir.Seperti diketahui sebelumnya Ketua DPR RI Marzuli Alie meradang melihat minimnya politisi yang menghadiri Rapat Paripurna, Senin (14/11).
Marzuki hanya mendapati 88 orang yang hadir dari 560 orang DPR RIMarzuki juga kecewa dengan pimpinan DPR lainnya yang hadir tak tepat waktu"Pimpinan lain juga harusnya tepat waktu," kata Marzuki, di Gedung DPR RI, Senin (14/11).
Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring PSHK, Ronald Rofiandry, mengatakan minimnya kehadiran legislator khususnya dalam rapat-rapat paripurna, sudah terlihat sejak tiga masa sidang, setelah mereka dilantik pada Oktober 2009.
Makanya, dia mendesak akuntabilitas kinerja anggota DPR RI. "Salah satunya melalui publikasi kehadiran dalam rapat-rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan," kata Ronald, Selasa (15/11), di Jakarta(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Otsus Rp 3 Triliun Cair, Rakyat Papua Masih Miskin
Redaktur : Tim Redaksi