Separuh Data Honorer Dimanipulasi

Selasa, 05 Oktober 2010 – 22:48 WIB

JAKARTA--Meski tim verifikasi dan validasi data honorer belum turun, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakin bila data tenaga honorer yang diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak semuanya sesuai aturanPasalnya, kejadian ini pernah terjadi pada saat verifikasi dan validasi pada 2005 lalu.

"Saya yakin hanya separuhnya saja yang sesuai aturan

BACA JUGA: Darmono Rombak Pejabat Eselon II Kejaksaan

Pasti masih ada daerah yang mengusulkan nama honorer yang gagal diangkat pada 2005
Padahal jika merujuk pada SE Menpan Nomor 05 Tahun 2010, pengusulan honorer hanya satu kali dan tidak boleh dua kali

BACA JUGA: Berjanji akan Kuliti Calon Kapolri

Yang dimasukkan adalah data honorer tercecer, bukan honorer yang sudah diusulkan tapi gagal masuk," jelas Direktur Pengolahan Data BKN Iwan Hermanto kepada JPNN, Selasa (5/10).

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, lanjutnya, tim verifikasi dan validasi akan memperketat pendataan
Data yang disodorkan BKD itu akan diperiksa dari BKD, kemudian di kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan sampai ke honorer bersangkutan.

"Pemeriksaan terhadap honorer berupa pemeriksaan berkas sampai wawancara

BACA JUGA: Sutiyoso: Ada Motif Lain SBY Batal ke Belanda

Akan kita tanyakan apakah benar dia memang honorer sebelum 2005, karena ada juga honorer yang baru diangkat tapi dimanipulasi menjadi honorer lama," tuturnya.

Dalam verifikasi dan validasi data ini, terang Iwan, banyak pihak yang dilibatkanSebut saja BPKP, BPS, Kementerian PAN&RB, dan BKNHal ini untuk mempersempit ruang para oknum yang ingin main-main dengan data honorerApalagi kalau sampai kepala daerah ikut melakukan intervensi.

Sebelumnya, Iwan pernah menjelaskan jika pendataan honorer yang dilakukan BKD hingga 31 Agustus baru tahapan aplikasiVerifikasi dan validasi data honorer baru akan dilakukan pertengahan September mendatangDalam penggodokan data honorer, BKN menetapkan sembilan filterYaitu moral, BKD, inspektorat, aplikasi, auditing (verifikasi dan validasi), uji publik (publikasi), pemberkasan, pengecekan lagi, dan filter terakhir adalah tanggung jawab(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Jamin Timur Bukan Pelanggar HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler