JAKARTA--Meski tim verifikasi dan validasi data honorer belum turun, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakin bila data tenaga honorer yang diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak semuanya sesuai aturanPasalnya, kejadian ini pernah terjadi pada saat verifikasi dan validasi pada 2005 lalu.
"Saya yakin hanya separuhnya saja yang sesuai aturan
BACA JUGA: Darmono Rombak Pejabat Eselon II Kejaksaan
Pasti masih ada daerah yang mengusulkan nama honorer yang gagal diangkat pada 2005BACA JUGA: Berjanji akan Kuliti Calon Kapolri
Yang dimasukkan adalah data honorer tercecer, bukan honorer yang sudah diusulkan tapi gagal masuk," jelas Direktur Pengolahan Data BKN Iwan Hermanto kepada JPNN, Selasa (5/10).Untuk mengantisipasi masalah tersebut, lanjutnya, tim verifikasi dan validasi akan memperketat pendataan
"Pemeriksaan terhadap honorer berupa pemeriksaan berkas sampai wawancara
BACA JUGA: Sutiyoso: Ada Motif Lain SBY Batal ke Belanda
Akan kita tanyakan apakah benar dia memang honorer sebelum 2005, karena ada juga honorer yang baru diangkat tapi dimanipulasi menjadi honorer lama," tuturnya.Dalam verifikasi dan validasi data ini, terang Iwan, banyak pihak yang dilibatkanSebut saja BPKP, BPS, Kementerian PAN&RB, dan BKNHal ini untuk mempersempit ruang para oknum yang ingin main-main dengan data honorerApalagi kalau sampai kepala daerah ikut melakukan intervensi.
Sebelumnya, Iwan pernah menjelaskan jika pendataan honorer yang dilakukan BKD hingga 31 Agustus baru tahapan aplikasiVerifikasi dan validasi data honorer baru akan dilakukan pertengahan September mendatangDalam penggodokan data honorer, BKN menetapkan sembilan filterYaitu moral, BKD, inspektorat, aplikasi, auditing (verifikasi dan validasi), uji publik (publikasi), pemberkasan, pengecekan lagi, dan filter terakhir adalah tanggung jawab(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Jamin Timur Bukan Pelanggar HAM
Redaktur : Tim Redaksi