jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap sejoli saling bekerja sama melakukan pencurian sebuah ponsel di toko-toko Mal Surabaya.
Mereka yakni Husein Mahdi (30) bersama pasangannya Fatmawati (29) warga Gresik PPI, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
BACA JUGA: Mesin ATM BRI Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari banyaknya laporan masyarakat mengenai pencurian di Mal.
"Petugas kami minta menyelidiki dari laporan-laporan yang masuk dan mengecek CCTV ciri-cirinya sama semua," kata dia, Sabtu (10/4).
BACA JUGA: Demi Susu Bayi, Tukang Ojek Maling HP
Aksi sejoli itu harus berakhir setelah petugas berhasil menangkapnya ketika mencuri di sebuah Mal kawasan Jalan Lontar, Surabaya pada Jumat (2/4) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Sejoli itu gagal mencuri karena aksinya diketahui penjaga toko di mal tersebut. Sebanyak tiga toko mereka masuki sebagai sasarannya. Saat masuk ke toko ketiga gagal," jelas Oki.
BACA JUGA: Rumah Dibobol Maling, Mobil Mewah Shawn Mendes Raib
Oki membeberkan modus sejoli melakukan pencurian itu dengan cara si Husein berpura-pura melihat barang di dalam toko sembari mengawasi kondisi sekitar. Ketika korban lengah, ponselnya yang diletakkan di meja kasir langsung diambil.
"Ponsel curian itu langsung diberikan kepada tersangka FM dan keduanya segera pergi meninggalkan toko tersebut," beber dia.
Oki menambahkan, dari aksi yang dilakukan sepasang suami istri itu berhasil mengambil empat buah ponsel. Tak hanya itu, mereka sudah mekakukan aksi pencurian di lima lokasi mal yang berbeda.
"Sudah ada lima mal yang menjadi lokasi pencurian sejoli itu. Mereka sudah melakukannya sejak Januari-Maret 2021," pungkas Oki. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra