jpnn.com, PROBOLINGGO - Identitas dua sejoli dalam video asusila di Taman Maramis, Kota Probolinggo Jatim baru-baru ini akhirnya terungkap.
Polres Probolinggo Kota menangkap dua pelajar yang berciuman di gazebo Taman Maramis tersebut di rumahnya masing-masing.
"Keduanya berinisial A, 17 tahun dan C, 16 tahun, asih berstatus pelajar SMU dan SMP di Kota Probolinggo," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari.
Polisi tidak menahan dua remaja yang beradegan asusila tersebut. Keduanya hanya menerima pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA: Akibat Kontroversi Ini, Adegan Kim Min Gwi di Drakor Nevertheless Dikurangi!
Setelah membuat pernyataan disaksikan orang tuanya dan pihak sekolah masing-masing keduanya dipulangkan.
“Kami kembalikan kepada orang tua dan gurunya agar terus dibina,” kata kapolresta.
BACA JUGA: Pacar Ngambek, Hadapi dengan 4 Tips Jitu Ini
Mantan Kapolsekta Tanah Abang, Polda Metro Jaya itu mengingatkan para pelajar sebaiknya belajar di rumah, tidak keluyuran di masa pandemi Covid-19.
“Sebaiknya, orang tua dan guru ikut mengawasi sehingga para pelajar tidak melanggar peraturan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan di Mapolresta, kedua remaja tersebut mengaku tidak berbuat mesum seperti pada tayangan video. A, pelajar putra mengaku, saat itu sedang memakaikan jaket ke badan C, teman perempuannya.
Masih versi kedua remaja itu, saat memasangkan jaket kedua terjatuh pada gazebo bambu di Taman Maramis. Sehingga yang tertangkap kamera perekam, seolah-olah keduanya sedang berciuman.
AKBP Jauhari menambahkan polisi juga telah memeriksa pengunggah video Taman Maramis. Namun, yang bersangkutan sebatas menjadi saksi dalam kasus tersebut.
“Pengunggah video mengaku, menyebarkan video ke grup sekolah dengan tujuan bisa ditindak oleh petugas. Yang bersangkutan tidak sadar, videonya sampai viral di medsos,” kata kapolresta. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia