jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar pada kawasan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. Selama sepekan semenjak diberlakukan pada 9 September lalu, sudah ada ribuan pengendara yang melanggar.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 8.014 roda empat yang melanggar.
BACA JUGA: Anies Klaim Perluasan Sistem Ganjil Genap Berdampak Positif
"Jumlah penindakan selama seminggu ada 8.014 pelanggar. Setiap harinya selalu ada yang ditindak," ucap Nasir Senin (16/9).
Dia pun memerinci, jumlah pelanggar terbanyak ada di hari ketiga kebijakan ini dilaksanakan yaitu ada sebanyak 2.026 pengendara terjaring. Sementara itu, di hari kelima pelaksanaan jumlah pelanggar mulai menurun. Tercatat hanya ada 1.119 pengendara yang melangggar.
BACA JUGA: Untuk Warga DKI Jakarta, Ini Penjelasan Anies Baswedan soal Perluasan Ganjil Genap
Ke depannya, Nasir berharap jumlah ini bisa terus menurun. Para pengendara diminta bisa mengikuti kebijakan perluasan yang telah diterapkan.
Pasalnya hal ini dilakukan juga demi kepentingan semua pihak. Pengendara diminta memerhatikan rambu lokasi perluasan ganjil genap untuk cari jalan alternatif.
BACA JUGA: Perluasan Sistem Ganjil Genap, Pengecualian Taksi Online Dinilai Akan Memperburuk Polusi Jakarta
“Warga naik kendaraan umum saja bila kendaraan mereka tak bisa melintas saat tanggal tak sesuai nomor polisi mobil mereka,” tandas Nasir. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan