Seperti ini Cara Keanu Massaid Menyambut Kedatangan Angelina Sondakh, Bawa..

Kamis, 03 Maret 2022 – 11:53 WIB
Angelina Sondakh dan putranya, Keanu, ditemui di apartemen, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Angelina Sondakh langsung mengunjungi orang tua dan putranya, pasca-bebas dari lapas Pondok Bambu, Kamis, (3/3).

10 tahun terpisah jarak, Keanu, putra Angelina Sondakh mengaku bahagia sang ibu akhirnya bebas.

BACA JUGA: Ruben Onsu Sempat Terkejut Mawar AFI Menikah dengan Steno Ricardo, Kenapa?

Terlebih, Keanu ditinggal Angelina Sondakh saat sang putra masih berusia tiga tahun.

"Senang banget, lah," kata Keanu singkat saat di dalam mobil, hendak mengunjungi makam Adji Massaid.

BACA JUGA: Mantan Suami Jadi Tersangka, Nora Alexandra: Jadi Ingat Kasus Buku Nikah yang Dipalsukan

Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh menceritakan suasana pertemuan keluarga yang terjadi di dalam apartemen.

Krisna menyebut Keanu sudah menunggu kepulangan ibunya di depan pintu apartemen.

BACA JUGA: Kecup Nisan Adjie Massaid, Angelina Sondakh: Assalamualaikum

Remaja tersebut rupanya memberikan hadiah spesial di hari kebebasan sang ibunda.

"Keanu memberikan bunga kepada Mamanya," ungkap Krisna.

Suasana kepulangan Putri Indonesia 2001 tersebut diselimuti suasana haru. Orang tua Angie-panggilan Angelina Sondakh menangis seraya memeluk sang putri.

Angie juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya sembari bersujud pertanda menyesal.

"Mba Angie langsung sujud dengan opa dan Omanya. Angie minta maaf atas kesalahannya selama ini," terang Krisna.

Diketahui, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas dari lapas Pondok Bambu, Kamis, (3/3).

Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh keluar dari lapas pukul 06:22 WIB.

Angelina Sondakh dipenjara atas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Dia dikurung 10 tahun penjara, dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Angie seharusnya bebas April mendatang. Namun, dia mendapat remisi dasawarsa selama 3 bulan.(mcr31/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler