jpnn.com - RORO Fitria menceritakan kronologi kejadian penolakan dari RS J, saat ibunya membutuhkan perawatan. Pada 29 Juli 2016, ia sudah mendaftarkan ibunya ke RS itu.
Satu hari kemudian, ia kembali menghubungi RS untuk memastikan ibunya sudah terdaftar.
BACA JUGA: Digosipkan Nikah dengan Kerabat Diraja Malaysia, Ini Reaksi Rossa
"Pada 12.00 WIB minta disambungkan kepada suster, dan suster menyampaikan sudah ada pendaftaran atas nama ibu saya," ucap Roro.
Ketika menuju RS pada 30 Juli 2016, pemain sinetron Islam KTP ini terjebak macet di jalan. Hal itu ia kabarkan juga ke pihak RS.
BACA JUGA: Ada 7 Kelas Tiket Konser Eksklusif 3 Diva, Minat?
Namun, pada saat memberitahukan untuk ketiga kalinya lewat sambungan telepon, ia mendapatkan informasi bahwa ibunya sudah tidak bisa menjalani perawatan.
"Ketika telepon ketiga kali dengan suster yang bersangkutan saya telah ditolak. Saya sampaikan suster mohon bantu saya, kondisi bunda saya memprihatinkan, kemudian obat sudah habis, batas waktu kontrol sudah lewat dua atau tiga hari, otomatis bunda sangat butuh dokter yang bersangkutan. Tapi, kembali lagi saya ditolak," beber Roro.
BACA JUGA: Meghan Markle Ingin Beradu Akting dengan Priyanka Chopra
Meski sudah tidak bisa diperiksa oleh dokter, Roro tetap menuju RS. Ia tiba di sana pada pukul 14.05 WIB. Ketika itu, Roro langsung membawa ibunya untuk menjalani cek lab, yang biayanya sudah ia bayar sehari sebelumnya.
Ketika ibunya cek lab, Roro sempat mendatangi ruangan dokter. Ia melihat dokter masih praktik dan ada pasien yang menunggu di ruang tunggu.
"Momen ini tidak akan saya lupa dalam hidup saya. Di situ ada lima orang. Karena bunda di atas cek lab, saya kembali lagi ke atas," ujar Roro.
Namun sayangnya, suster menegaskan, ibunya tidak bisa diperiksa oleh dokter.
"Saya ditolak, suster bilang dokter segera pulang, tidak terima pasien lagi. Saya kembali mohon 'Tolong suster sampaikan ke dokter yang praktik terima bunda saya'. Suster hanya tersenyum," kata Roro.
Sementara, salah satu anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) selaku kuasa hukum Roro, Adi Kurnia mengatakan, senyuman yang diberikan suster bukan ditujukan untuk melayani. "Tapi mencibir," ucapnya.
Adi sangat menyayangkan tindakan oknum RS J. Seharusnya RS memberikan bantuan terhadap pasien, karena ini menyangkut nyawa seseorang. Kliennya, sambung dia, juga tidak melakukan kesalahan apa pun.
"Somasi yang kami kirimkan ke RS, ada balasan resmi dari pengacara pihak RS. Di poin dua mereka aku jam operasional pukul 15.00 WIB, praktik dokter tersebut. Klien kami tidak terlambat, tidak menyimpang SOP," tutur Adi.
Dengan adanya pengaduan ke Kemenkes, Adi berharap, tidak terjadi lagi peristiwa yang dialami kliennya.
"Ini luar biasa pendidikan moralnya. Gimana kalau ini terjadi bagi yang menggunakan BPJS? Yang bayar saja tidak diprioritaskan," ungkapnya. (gil/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lala Karmela: Kadang Masih Suka Gugup
Redaktur : Tim Redaksi