jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
BACA JUGA: Formasi ASN 2023 Lengkap, Ada CPNS hingga PPPK Guru, Peluang Honorer Paling Besar
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, penambahan keterangan informasi jabatan ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.
Haryomo mengatakan ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi. Salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar.
BACA JUGA: MenPAN-RB Tetapkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Sebanyak 572.496, 80% Jatah Honorer
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” terangnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (3/8).
Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
BACA JUGA: P1 PPPK 2022 Tanpa Resume Tak Bisa Menyanggah Pengumuman BKN, Ada Apa dengan SSCASN?
Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
Untuk itu menurutnya pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.
Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.
Jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September mendatang, Haryomo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan lebih detail tahapan seleksi administrasi agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad