jpnn.com - JAKARTA - Istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah, Septi Sanustika kecewa dengan hukumannya yang diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Septi mengaku kesal dengan keputusan tersebut. "Kesel, kesel, kesel," kata Septi usai menjenguk Fathanah di KPK, Jakarta, Senin (31/3).
BACA JUGA: Frozen Geser Toy Story 3 Jadi Film Animasi Terlaris
Namun demikian, Septi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa mengenai keputusan tersebut. Meski kecewa, penyanyi dangdut itu mengaku sabar saja.
"Yah sabar ajalah, berdoa aja, jelas sedih, kecewa, cuma mau gimana lagi, keputusannya sudah seperti itu," ujar Septi.
BACA JUGA: April, Bondan Prakoso Rilis Mini Album Solo
Septi mengaku tidak mengetahui apakah suamnya akan mengajukan kasasi atau tidak. "Enggak tahu deh saya, saya enggak tanya-tanya. Berdoa ajalah, semoga dapat yang terbaik," tandasnya.
Seperti diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fathanah. Hukuman orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu diperberat dari 14 tahun penjara menjadi 16 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Senin-Jumat, Wulan Rela Dipakai sampai Babak Belur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ultah, Cisca Martinez Rilis Single Piss Bang
Redaktur : Tim Redaksi