Serahkan iPad Berisi Dokumen Penting, Agus: Pak Firli, Mohon Ini Dituntaskan

Jumat, 20 Desember 2019 – 21:03 WIB
Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK Firli Bahuri usai pelantikan Pimpinan KPK 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan sebuah iPad kepada penggantinya Firli Bahuri. Penyerahan itu dilakukan saat acara serah terima jabatan pimpinan KPK, Jumat (20/12).

Agus menerangkan, tablet pintar itu berisi dokumen memori jabatan. Isinya merupakan data berkas dan dokumen yang ada di KPK. Agus mengharapkan sistem yang berjalan di KPK berbentuk digital.

BACA JUGA: Ingat, Firli Bahuri Cs Memanggul Tugas Berat

"iPad baru ini adalah versi dari memori jabatan tadi kami buat digital kemudian iPad-nya juga sekaligus untuk kerja. Artinya apa? Artinya memang ke depan sudah waktunya semua data itu betul-betul mempergunakan data yang elektronik," kata Agus.

Agus menuturkan, KPK di periode kepemimpinannya sudah melakukan sejumlah upaya digitalisasi. Salah satunya, KPK membuat aplikasi untuk penerbitan surat perintah penyadapan (sprindap).

BACA JUGA: Firli Bahuri Tidak Sabar Mau Memberantas Korupsi

Menurut dia, izin sprindap kini sudah bisa disetujui lewat aplikasi tersebut. Dengan kata lain, para pimpinan KPK tidak perlu datang ke kantor hanya untuk menandatangani surat perintah penyadapan.

Agus menilai langkah ini merupakan bentuk efesiensi waktu dan anggaran. Agus sendiri menekankan misinya yaitu ingin menghilangkan kertas-kertas yang berseliweran di KPK.

BACA JUGA: Firli Bahuri Resmi Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023

"Pak Firli mohon ini diteruskan, dituntaskan juga, ya. Supaya yang namanya paperless dan e-office itu betul-betul bisa terwujud di kantor KPK ini," kata Agus.

Dalam acara sertijab pimpinan KPK ini, hadir sejumlah pejabat negara. Di antaranya Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kepala PPATK Kiagus Badaruddin, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Kepala Ombudsman Amzulian Rifai dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler