jpnn.com, JAMBI - Taufik Hardiansyah alias Taufik Galing, 32, penjambret yang menikam anggota Resmob Polda Jambi tewas mengenaskan diterjang tiga peluru polisi.
Pelaku merupakan spesialis jambret lintas kota antarkabupaten. Dia ditembak karena melawan saat akan diamankan.
BACA JUGA: Lihat, Pikap Terbakar setelah Dihantam Kereta Api Babaranjang
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa Taufik tewas dengan 3 timah panas bersarang di dadanya.
“Benar, pelaku melawan hingga menyebabkan Kanit Resmob Polda Jambi AKP Johan Silaen terluka, pelaku tewas dengan tiga peluru di bagian dada,” kata Kombes Kaswandi.
BACA JUGA: Irjen Rudy Sungguh Bangga Atas Kinerja AKBP Maruli, Salam Presisi
Diketahui sebelumnya, penangkapan pelaku dilakukan di Sebrang, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku oleh tim gabungan Resmob, Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur.
Saat hendak ditangkap, pelaku melawan dengan menusuk salah satu petugas dengan besi tombak sehingga mengenai bagian perut petugas.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku oleh petugas di lokasi penggerebekan.
Sebelum pelaku ditangkap, ada dua pelaku lainnya rekan pelaku yang terlebih dahulu diamankan di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny.
Pelaku Taufik Galing merupakan DPO polisi tim gabungan. (dra/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean