"Misbakhun cukup berani menuangkan pengalamannya itu di dalam bukunya, karena buku itu akan beredar ke publik. Artinya Misbakhun akan bisa memertanggungjawabkan dan dan membuktikan bila dipertanyakan," kata Sebastian, di Jakarta, Selasa (16/10).
Seperti diketahui, Misbakhun berkisah tentang kriminalisasi yang dialaminya melalui buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century," yang diluncurkan, Senin (15/10), di Jakarta. Dalam buku itu Misbakhun yang sempat dijerat perkara letter of credit (LC) fiktif di Bank Century, menganggap proses hukum yang menjeratnya merupakan rekayasa penguasa.
Menurut Salang, buku Misbakhun itu menunjukkan bahwa dalam era demokrasi ternyata praktik pembungkaman terhadap orang yang berbeda pendapat dan ingin mengungkap kasus tertentu yang penguasa masih terjadi. “Padahal seharusnya di dalam demokrasi, hal itu tak boleh dilakukan," katanya.
Belajar dari pengalaman Misbakhun pula, lanjut Salang, ternyata perangkat hukum masih bisa dijadiakan alat penguasa untuk menghantam lawan politik. Dalam posisi demikian, kata dia, wajar bila publik merasa aparat tak bisa ungkapkan keadilan. "Kalau dibiarkan maka akan mengancam demokrasi," kata Salang.
Diakuinya, dalam kenyataan memang aparat penegak hukum masih bisa diintervensi. Namun jika semangat perlawanan seperti yang ditunjukkan Misbakhun juga dilakukan oleh banyak pihak, Salang meyakini keadilan masih tetap bisa dicapai.
"Semoga semakin banyak banyak orang yang berani mengungkapkan seperti Misbakhun sehingga keadilan semakin bisa kita perjuangkan," jelasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersikap Brutal, Reformasi TNI Dipertanyakan
Redaktur : Tim Redaksi