Serapan Anggaran Baru 54 Persen, Begini Kata Gubernur Ridwan Kamil

Minggu, 03 November 2019 – 00:14 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat tahun 2020 mendapat kritik dari seluruh fraksi di DPRD Jabar.

Tanggapan dari seluruh fraksi pada umumnya mempertanyakan mengenai kebijakan penyusunan anggaran, hingga usulan program Pemprov Jabar ke depan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Titipkan Dua Permintaan Warga Jabar kepada Jokowi

Menanggapi pertanyaan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku perlu waktu untuk menjelaskan Raperda APBD 2020 yang telah pihaknya susun.

”Penjelasan tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya terkait jawaban gubernur atas pandangan dewan,’’ ujar pria yang akrab disapa Emil ini ketika ditemui usai siding paripurna di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (11/1).

BACA JUGA: Kata Ridwan Kamil Soal Kasus Video Syur Berpakaian PNS Pemprov Jabar

Dia mengatakan, untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan fraksi-fraksi mem­butuhkan penjelasan logis. Sebab, tanggapan yang akan diberikan itu adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.

"Tadi multidimensi, ada angka, TAP, CSR, segala macam masuk. Kalau dibedah satu-satu panjang sekali,” ucap Emil.

Pada Paripur­na dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2020 berlangsung sekitar em­pat jam lebih. Seluruh fraksi ikut membe­rikan tanggapannya di anta­ranya rendahnya serapan anggaran APBD 2019 yang baru mencapai 54 persen hingga Oktober.

Rendahnya serapan ang­garan menimbulkan tingginya sisa lebih penggunaan ang­garan (Silpa) 2019 yang di­proyeksikan mencapai Rp 4,5 triliun.

Akan tetapi ketika didesak untuk menanggapi masalh itu Emil enggan berkomentar banyak. Sebab, untuk penje­lasan mengenai serapan ang­garan dibutuhkan penjelasan yang rinci sehingga semua pihak paham.

"Kalau ada ketidakpahaman nanti kita jelaskan, termasuk urusan silpa. Dalam aturannya ada, memang dibolehkan dengan rentang tertentu. Jadi jangan dilihat triliunnya. Yang nanti diperlihatkan itu per­sentasenya,” ucap Emil.

Kendati begitu, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran APBD 2019 untuk menekan nilai silpa yang ter­bilang masih tinggi. "Serapan anggaran APBD 2019 bisa dimaksimalkan se­belum penetapan APBD 2020 dalam dua pekan ke depan," janji Emil.

Emil menambahkan, peng­gunaan anggaran pada Orga­nisasi Perangkat Daerah (OPD) sebetulnya belum final. Sebab, masih dalam pelaksanaan dan terus bergerak.

"Kami masih ada dua ming­gu lagi. Kalau di lapangan kerjanya luar biasa kan tagihan ke kami juga luar biasa,” tutur­nya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menilai, pandangan setiap fraksi ter­hadap Raperda APBD 2020 sangat penting untuk diper­timbangkan oleh Gubernur.

Menurutnya, kritik dan tang­gapan yang disampaikan DPRD Jabar merupakan upaya untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Dan Dewan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya.

“Besar atau kecil untuk ke­maslahatan masyarakat Jawa Barat. Malah lebih bagus kalau kita mengkritisi,” kata Taufik.

Taufik berharap, Gubernur nanti akan memberikan jawaban dan mengoptimalkan penyera­pan anggaran APBD 2019. “Ini kan diberikan waktu sekitar dua minggu. Nanti itu diolah dengan para stafnya pak gubernur. Kalau bisa se­rapan anggaran seratus per­sen,” pungkasnya. (mg2/yan)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler