Pesan tersebut menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, disampaikan langsung oleh Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto kepada dirinya. Setelah melihat data yang ada, menunjukkan sejumlah daerah hingga menjelang akhir tahun masih rendah dalam penyerapan anggaran.
“Pesan UKP4, beberapa daerah itu bahkan realisasinya masih sangat rendah. Makanya diminta untuk dimaksimalkan,” ujarnya kepada para kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyerahan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk Pemilu tahun 2014 dan Sosialisasi Perpres 67/2011 tentang Penerapan KTP berbasis NIK secara Nasional di Jakarta, Kamis (29/11).
Secara nasional, tingkat penyerapan anggaran hingga awal November menurut Gamawan, rata-rata terlihat baru mencapai 67 persen. Namun begitu, ia belum bersedia menyebut daerah-daerah mana saja yang dinilai paling rendah.
Gamawan hanya menyatakan bahwa paling tidak terdapat sepuluh daerah yang perlu diingatkan. “Tapi juga kita belum tahu, apakah ini karena keterlambatan pelaporan, atau memang realisasinya rendah. Jadi kita ingatkan supaya ini menjadi perhatian,” katanya.
Demikian juga terkait sanksi yang akan diberikan, Gamawan belum bersedia memaparkan. Karena waktu yang ada masih tersisa untuk melaksanakan program-program yang tepat guna. Tapi kalau hingga akhir tahun capaian masing-masing daerah tetap tidak melebihi 67 persen, tentu Kemendagri akan memberikan sanksi. “Ya dekon (dana dekonsentrasi) dan TP (Dana Tugas Perbantuan)-nya tahun depan, akan kita pertimbangkan,” katanya.
Oleh sebab itu ia berharap dari sisa waktu yang ada, paling tidak penyerapan anggaran minimal mencapai 80 persen.
“Tapi kita mau maksimalkan, kalau bisa di atas 90 persen. Kenapa 90 persen, karena bisa saja yang 10 persen disebabkan beberapa variable. Misalnya efisiensi, ada memang karena tender ditawar lebih murah. Itukan jadi Silpa. Ada penghematan karena mungkin ada yang tidak perlu dibayarkan. Misal gaji diasumsikan 10, tapi terserap cuma 8. Perjalanan dinas 10, tapi terserap 8. Itu kan efisiensi,”katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Evaluasi FTZ Batam
Redaktur : Tim Redaksi