jpnn.com, JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2022 berada di angka 44,82 persen pada Sabtu (8/10) siang.
Berdasarkan informasi di laman publik.bappedadki.net, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 33,95 triliun dari total alokasi Rp 75,75 triliun.
BACA JUGA: Strategi Ganjar Urai Persoalan Ekonomi lewat Raperda APBD 2022
Serapan anggaran ini tergolong lamban mengingat telah memasuki Oktober atau tersisa dua bulan lagi sebelum 2022 berakhir.
Apabila dilihat dari besaran perolehan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Dinas Pendidikan mendapat anggaran paling besar, yakni Rp 16,6 triliun.
BACA JUGA: Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Harap APBD Bantu Ringankan Dampak Kenaikan Harga BBM
Namun, saat ini SKPD tersebut baru menyerap 48,16 persen anggaran atau Rp 8,01 triliun.
SKPD kedua yang mendapatkan anggaran terbesar tahun ini adalah Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Anies Bertemu Habib Rizieq, Ruhut Sitompul: Pasti Saling Dukung
Dari Rp 11,12 triliun, dinas tersebut baru menyerap Rp 5,5 triliun atau 49,5 persen.
Kemudian, Dinas Bina Marga yang mendapat Rp 2,5 triliun, baru menyerap Rp 867 miliar atau 33,9 persen.
Sementara itu, dari seluruh SKPD dan badan yang paling rendah menyerap anggaran adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dari Rp 4,6 triliun anggaran yang diperoleh pada 2022, badan tersebut baru menggunakan Rp 16,3 persen atau Rp 758 miliar. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi