Seret Rhoma ke Pengadilan, Panwaslu Kumpulkan Bukti

Besok Panwaslu Panggil Timses Foke-Nara

Senin, 06 Agustus 2012 – 20:01 WIB
Pedangdut Rhoma Irama memenuhi panggilan Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta, Senin (6/8). Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Rhoma yang berbau SARA terhadap pasangan Cagub/Cawagub, Joko Widodo-Basuki Tjahaja ketika berceramah di Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu DKI akan memanggil tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Pemanggilan ini dirasa perlu sebab adanya dugaan ceramah Rhoma pesanan salah satu pasangan calon. Terlebih lagi mengingat Rhoma di putaran pertama menjadi juru kampanye pasangan calon Foke-Nara.

"Nah besok tim Fauzi-Nara juga akan kami panggil, karena ada dugaan ini bagian dari tim kampanye," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (6/8).

Menurut Ramdhan, pihaknya harus secara lengkap mengumpulkan bukti-bukti. Pasalnya, kasus ceramah Rhoma ini berpotensi berujung di meja hijau.

"Kalau berlanjut ke pengadilan, kami perlu bukti otentik. Kalau unsur terpenuhi maka bisa dibawa ke kepolisian," ujarnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap sang Raja Dangdut sendiri, Ramdhan mengaku sudah cukup puas dengan hasilnya. Keterangan Rhoma menurutnya cukup merekonstruksi peristiwa ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren beberapa waktu lalu.

Rhoma sendiri dicecar 38 pertanyaan oleh Panwaslu dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Ramdhan enggan mengungkap hasil pemeriksaan secara detail.

"Tadi Bang Haji (Rhoma) kita tanya 38 pertanyaan. Hasilnya, ada beberapa materi yang tidak bisa diungkap, terkait materi penyelidikan," ujar Ramdhan.

Saat ini, sambung Ramdhan, Panwaslu memerlukan keterangan tambahan untuk memastikan motif ceramah Rhoma. Hal ini penting untuk menentukan larangan mana yang dilanggarnya.

"Tapi tentu harus kita lengkapi apakah fakta ini unsurnya SARA atau kampanye diluar jadwal, atau penggunaan tempat ibadah, ini masih perlu waktu,"pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Menangis di Kantor Panwaslu DKI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler