Serial Rencana Besar Angkat Isu Ekonomi dan Politik Indonesia

Senin, 09 Oktober 2023 – 20:17 WIB
Drama misteri thriller Rencana Besar mengakat isu ekonomi dan politik Indonesia. Foto: Falcon Pictures

jpnn.com, JAKARTA - Drama misteri thriller berjudul Rencana Besar menjadi perbincangan hangat, bahkan jadi trending topik di platform X.

Serial yang tayang di Prime Video ini merupakan adaptasi dari judul serupa yang ditulis oleh fiksi-kriminal Tsugaeda.

BACA JUGA: Film Rencana Besar Jadi Standar Baru Serial Indonesia

Adapun pemain dalam serial besutan Falcon Pictures ini di antaranya Adipati Dolken, Hanggini, Prisia Nasution, Dwi Sasono, dan Chicco Kurniawan.

Cerita dalam serial ini bermula dari terungkapnya penggelapan dana di Universal Bank of Indonesia (UBI) sebesar Rp 17 miliar.

BACA JUGA: Diadaptasi dari Game, Film Pamali: Dusun Pocong Segera Menghantui Bioskop

Ada empat orang yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut. Saat polisi Makarim menyelidiki kasus tersebut, justru ditemukan skandal besar di dalam bank yang lebih dari sekadar kerugian finansial.

Salah satu pegawai, Rifad Akbar (Adipati Dolken) bersama Serikat Pekerja berusaha mendapatkan hak-haknya seiring dengan pekerjaan yang kian bertambah. Namun, beberapa dari mereka yang berjuang ternyata tidak pernah kembali.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Tomy Tampil Energik, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Raup Untung

Rencana Besar juga mengungkapkan banyak sindiran terhadap pemerintah tentang kasus korupsi, ketimpangan kelas, tidak meratanya gaji di beberapa daerah.

Selain itu, kebutuhan kelas bawah akan uang menyebabkan mereka sering tunduk pada aturan dan melegalkan segala cara demi menghidupi keluarga.

Episode pertama jadi jembatan perkenalan setiap karakter. Mulai dari karyawan, presiden direktur sampai komisaris terpampang jelas.

Meski episode pertama terkesan padat, tidak ada ruang untuk menyisakan teka-teki siapa sosok dan mastermind dalam kasus pembobolan dana Rp 17 miliar itu.

Sebab, penonton sudah bisa menerka siapa mastermind dalam kasus tersebut dari adegan terakhir di episode pertama. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler