Seribu Advokat Perkuat Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin

Senin, 27 November 2023 – 23:36 WIB
Tim Hukum Nasional AMIN dideklarasikan di Jakarta, Senin (27/11). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lebih dari 1.000 orang yang terdiri atas advokat, akademisi, aktivis, dan tokoh hukum nasional mendeklarasikan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN).

Tim ini dibentuk untuk mengawal pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1, Anies-Gus Imin, dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA: Sukarelawan Anies yang Beralih Dukung Prabowo-Gibran Langsung Konvoi di Depok

Deklarasi digelar secara hybrid di Swasana Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).

Sebanyak 700 orang hadir langsung di lokasi dan ratusan lainnya mengikuti acara melalui zoom meeting dan Youtube.

BACA JUGA: Tajamnya Sambutan Anies di Bawaslu: Pemilu Berintegritas di Lapangan, Bukan di Surat Pernyataan

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut hadir dalam acara tersebut.

THN AMIN dipimpin Ari Yusuf Amir, seorang advokat senior yang berpengalaman dalam beracara di Mahkamah Konstitusi untuk sengketa pemilu.

BACA JUGA: Tim Hukum Anies-Muhaimin Serukan Pengawasan Semesta Pilpres 2024

Ari juga diketahui memberikan berbagai pendampingan hukum kepada tokoh-tokoh nasional. Ia juga dikenal sebagai ahli pidana korporasi.

Ari menjelaskan, pembentukan tim yang dipimpinnya ini berawal dari pertemuan dirinya dengan Anies Rasyid Baswedan pada 6 Maret 2022.

“Pak Anies meminta saya untuk bergabung dalam tim capres dan memegang kendali di bidang hukum. Target awalnya adalah untuk membantu mengawal agar sampai pada pendaftaran resmi sebagai capres. Dan alhamdulillah kita ikut mengawal sampai titik itu, mengantarkan ke KPU," urai Ari, Senin (27/11).

Lalu, pada 8 Mei 2023, Anies Baswedan secara resmi menunjuk Ari Yusuf Amir untuk memimpin dan membentuk tim hukum dalam rangka mengamankan seluruh kepentingan hukum Anies dalam proses pencalonannya sebagai presiden pada pemilu tahun 2024.

Menurut Ari, pembentukan tim hukum semacam ini merupakan hal baru di dalam sejarah Pilpres di Tanah Air.

Selama ini biasanya tim hukum menjadi bagian internal dari tim kampanye pilpres.

Sementara THN AMIN memiliki peran yang lebih jauh, yaitu asistensi hukum, advokasi, serta memperkaya substansi isu-isu dan gagasan-gagasan di bidang hukum.

Pembentukan THN AMIN, lanjut Ari, adalah manifestasi tingginya komitmen pasangan Anies-Muhaimin terhadap tegaknya supremasi hukum di Republik ini.

Pembentukan THN AMIN juga sebagai respons terhadap upaya politisasi hukum untuk menghalangi pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

"Pada intinya, dengan adanya THN AMIN, kami ingin menegaskan bahwa‘kami tidak takut’,” tegas Ari.

THN AMIN sendiri saat ini memiliki ribuan pengurus di 33 provinsi, yang terdiri atas para advokat dan non-advokat.

Kerja tim hukum selama ini dapat dibagi dalam dua wilayah, eksternal dan internal. Wilayah internal mulai dikerjakan dengan pembentukan organisasi tim dan seluruh instrumen pendukungnya, dari level pusat sampai dengan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Sementara wilayah eksternal dikerjakan dengan membuat kegiatan seperti pembekalan hukum relawan, pendampingan hukum, dan kerja-kerja advokasi lainnya.

Tim juga telah terbentuk merata di hampir seluruh kabupaten/kota.

Pembentukan THN AMIN turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul relawan.

Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, sedangkan HM Prasetyo (Jaksa Agung 2014-2019) didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, dan Prof. Ni’matul Huda menjadi Ketua Dewan Pakar.

Hamdan Zoelva menjelaskan pembentukan THN AMIN saat ini sangat relevan di tengah kekhawatiran publik yang terus meluas terkait potensi kecurangan pada Pilpres 2024.

THN AMIN turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil.

Sehingga pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta legitimasi etik dan moral.

“Ingat periode kepemimpinan memang hanya 5 tahun, tapi kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi,” ujar Hamdan. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler