Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif

Sabtu, 08 Desember 2012 – 18:19 WIB
SANGATTA - Kejaksaan Negeri Sangatta terus mendalami dugaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Fiktif yang terjadi di DPRD Kutai Timur (Kutim). Pendalaman itu dimulai dengan pemeriksaan 1.000 proposal yang diduga bermalasah.

Kasi Intel Kejari Sanggat, Dodi Gazali Emil mengatakan proposal bantuan sosial ini ditemukan banyak pemalsuan oleh pihak tertentu. Berdasarkan pemeriksaan, dari 75 proposal yang diklarifikasi Kejari Sangatta kepada 40 Kades, ternyata ada 50 proposal tidak pernah mendapat rekomendasi dari kades. 50 proposal ini adalah proposal dari wilayah 30 kades yang diperiksa, yang membantah pernah mengeluarkan  rekomendasi.

"Dari empat puluh kades yang kami periksa, ternyata tiga puluh orang mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Dari 75 proposal yang kami klarifikasi pada 40 kades, ternyata 50 yang tidak pernah mendapat rekomendasi. Jadi hanya 10 kades yang mengaku pernah membuat rekomendasi," jelas Dodi.

Namun, diakui kalau pemeriksaan ini masih dapat berlanjut. Sebab masih banyak hal yang belum terungkap. Karena itu, pemeriksaan, baik terhadap 40 kades tersebut maupun kades lainnya masih akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

"Untuk saat ini pemeriksaan kami fokuskan ke 75 proposal ini. Tapi kalau memang ada perkambangan baru, tentu akan dilakukan pada proposal lainnya. Termasuk pemeriksaan Kades, kalau memang yang di luar 40 ini  perlu diperiksa, akan diperiksa. Hanya saja, kami masih dalami," katanya.
                  
Diketahui, Kejari Sangatta melakukan pemeriksaan terhadap 40 kades untuk menelusuri dana bansos yang diduga fiktif dengan pola penyaluran aspirasi anggota dewan.

Selain pemalsuan rekomendasi, dari pemeriksaan kades juga terungkap jika ada kades yang jadi ketua kelompok Pengajian, dan mendapat dana Rp100 juta. Hanya dana ini tidak diambil dari rekening kelompok di Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena orang yang menganggap diri sebagai orang yang memuluskan proposal ini, minta jatah 30 persen. "Makanya kades ini belum mencairkan dana bansos yang mereka terima 2011, karena ada permintaan 30 persen dari orang tertentu," jelas Kajari Sangatta Didik Farkhan.

"Tapi, yang menarik karena rekomendasi banyak yang keluar karena kades diancam untuk segera menandatangani rekomendasi mereka, karena dana sudah cair. Jadi pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut. Semua desa yang di lokasinya ada bansos bermasalah, akan kami periksa untuk mengetahui siapa pelaku utama dari bansos yang bermasalah tersebut," kata Didik.

Seperti diketahui, dari pemeriksaan anggota DPRD Kutim yang dilakukan Kejari Sangatta bulan lalu, terungkap adanya 1.000 proposal bermasalah. Proposal ini tengah diverifikasi.

Meskipun dari 1.000 proposal ini  sebagian masih belum diverifikasi, namun dari sebagian yang telah diverifikasi jajaran Kejaksaan telah menemukan banyak indikasi proposal fiktif. Bahkan minggu lalu disebutkan belum ada anggota DPRD Kutim yang menyalurkan dana bansos, yang ditemukan bersih dari bansos bermasalah. Hanya saja, memang ada yang banyak, sementara ada pula yang sedikit.(jn/agi/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Dusun di Jogja Dihajar Puting Beluing

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler