jpnn.com, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI) Jaya Santosa melayangkan gugatan terhadap Manajemen PT Pos Indonesia (Persero) di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Jawa Barat.
Gugatan tersebut didasarkan pada indikasi pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan oleh Manajemen PT Pos Indonesia.
BACA JUGA: Serikat Pekerja Deklarasi Dukungan ke Jokowi - Maâruf
“Sengketa terdaftar dengan Nomor 207/Pdt.Sus.PHI/2018/Pn.PN.BDG pada 18 Oktober 2018 terkait pemenuhan hak pekerja Pos Indonesia. Hal itu mencakup pembayaran jasa produksi sesuai PKB dan keadilan terhadap besaran uang transportasi,” ujar Jaya di PHI Bandung, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Menurut Jaya, pekerja Pos Indonesia dirugikan atas indikasi pelanggaran tersebut.
BACA JUGA: Menaker Ajak Serikat Pekerja Nobar Film Wiro Sableng
Lebih lanjut, Jaya mengatakan mediasi antara manajemen dengan serikat pekeja pernah diadakan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI. Namun tidak tercapai titik temu.
“Tahun 2017, laba Pos Indonesia mencapai Rp 355 miliar. Ironisnya jasa produksi kepada pekerja tidak dibayarkan. Selain itu proporsi uang transportasi seharusnya bisa adil tapi ini kenyataannya tidak,” ungkap Jaya.
BACA JUGA: Bea Cukai - Pos Indonesia Amankan Negara dari Narkoba
Jaya sangat menyesalkan sikap manajemen Pos Indonesia tersebut. Padahal para pekerja perusahaan negara ini telah melayani jasa pos dan kurir, serta jasa keuangan, di sekitar 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos seluruh wilayah Indonesia.
“Peran pekerja Pos Indonesia vital tapi manajemen malah seolah memperlakukan pemenuhan hak pekerja tanpa mengacu kepada aturan yang berlaku di perusahaan," kata Jaya.
Sengketa ini disidangkan di PHI Bandung. Namun pihak Pos Indonesia tidak menghadiri persidangan.
"Ini seperti bentuk itikad tidak baik dengan manajemen Pos Indonesia tidak hadir dalam sidang," pungkas Jaya.
Puluhan anggota Serikat Pekerja Pos Indonesia dari DPP, DPW dan DPC Regional Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung turut menghadiri sidang tersebut.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Pos Indonesia Gratiskan Pengiriman Bantuan Gempa Lombok
Redaktur : Tim Redaksi