Sering Jadi Korban, Apa Polisi Melemah?

Minggu, 28 Agustus 2016 – 18:45 WIB
Polri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Aksi kejahatan yang menimpa aparat kepolisian seperti di Bali, Jambi, dan Riau‎ harus disikapi serius Kepolisian RI. Menurut Psikologi Forensi Reza Indragiri Amriel, kepolisian harus mengambil tindakan tegas dan membuat aturan perlindungan bagi aparat kepolisian seperti yang dilakukan Presiden Amerika Barack Obama.

"Menyusul penembakan terhadap polisi, Obama menandatangani Blue Alert Act. Di Texas kini juga sedang dibahas Police Protection Act yaitu sanksi bagi pembunuh polisi adalah 30 tahun penjara hingga hukuman mati serta 10 tahun penjara untuk pelaku percobaan pembunuhan terhadap polisi," tutur Reza dalam pesan singkatnya yang diterima JPNN, Minggu (28/8).

BACA JUGA: Anggaran Pengawasan Pilkada di 27 Daerah Belum Cair

Yang menjadi pertanyaan, lanjut Reza, haruskah legislasi serupa diadakan di Indonesia?‎ Apalagi sudah banyak aparat yang jadi korban kekerasan.

"Pastinya, pembunuhan seperti dii Bali serta aksi anarkis terhadap kantor polisi semacamm di Meranti (Riau) dan Merangin (Jambi) perlu segera ditangani secara tuntas dan adil," terangnya.

BACA JUGA: Setelah Kirim Dua Perwira Tinggi, Besok..Kapolri yang ke Meranti

Lanjut Reza, jangan  sampai muncul tafsiran bahwa polisi lemah dan tidak mampu memberikan rasa aman karena terbukti tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Dia khawatir rentetan kejadian ini menginspirasi para bandit untuk melakukan copycat crime dengan polisi sebagai korbannya. ‎ (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Ketua MPR Berbagi Cerita Masa Kecil ke Forum Tionghoa Bersatu

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Minta Taspen Bikin Terobosan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler