Sering Pamer Harta di Medsos, Seleb Ini Ternyata Terlibat Bisnis Ilegal

Rabu, 14 April 2021 – 23:59 WIB
Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com

jpnn.com, SHANGHAI - Produksi dan penjualan makanan diet ilegal di China dengan nilai transaksi mencapai CYN 50 juta atau sekitar Rp 112 miliar melibatkan seorang pesohor dunia maya.

Dalam kasus tersebut pihak Kepolisian Distrik Pudong, Shanghai, menetapkan 71 orang sebagai tersangka, demikian media setempat, Rabu.

BACA JUGA: Dibilang Pengangguran, Nikita Mirzani Pamer Harta Kekayaan

Di antara tersangka itu terdapat nama pesohor dunia maya bermarga Guo.

Perempuan berusia 30 tahun itu tenar di jagat media sosial China karena pengakuannya sebagai seorang general manager sebuah perusahaan bernama Red Cross Commerce pada 2011.

BACA JUGA: Pamer Harta saat Lamaran

Di dunia maya, Guo pernah memamerkan kekayaannya di antaranya berupa mobil Masserati, mobil Lamborghini, vila megah, dan bergaya hidup sangat mewah.

Guo menjadi perhatian publik lagi setelah polisi Beijing membongkar perjudian daring selama Piala Dunia 2014.

BACA JUGA: Nassar-Muzdhalifah Kapok Pamer Harta

Dalam kasus tersebut, Guo divonis 15 tahun penjara pada 2015 oleh pengadilan Beijing, tulis kanal berita The Paper.

Guo turut mengiklankan produk makanan diet ilegal tersebut secara daring.

Satu-satunya bahan kapsul untuk menurunkan berat badan adalah sibutramine, zat terlarang yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk menekan nafsu makan. Obat tersebut dilarang di China sejak 2010.

"Zat terlarang tersebut dapat menyebabkan penurunan berat badan hampir 2 kilogram setiap hari tapi dapat menyebabkan efek samping seperti darah tinggi, peningkatan detak jantung, dan kematian pada kasus yang sangat parah," kata Huang Shuaishuai, pejabat kepolisian yang menyelidiki kasus itu, dalam rilisnya.

Para pelaku menyadari efek berbahaya dari bahan makanan diet tersebut namun tidak menghentikan usahanya karena sangat menguntungkan.

Satu butir kapsul biaya produksinya hanya 1 yuan (Rp2.246), namun dijual kepada konsumen seharga 69 yuan (Rp154.900).

Pada pertengahan Maret, polisi menyita 65.000 kapsul, 34 kilogram bahan baku, tiga unit alat produksi, dan 20.000 lembar kemasan luar. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler