Seruan Kepala BKN untuk PNS dan PPPK

Jumat, 23 Oktober 2020 – 07:33 WIB
Kepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyerukan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak terlibat dalam politik praktis.

Seruan ini menyusul makin dekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya digelar serentak Desember mendatang.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Kepala BKN tentang Masa Kontrak PPPK, Simak Baik-baik

Bagi PNS yang terlibat politik praktis dan mendukung salah satu pasangan calon, akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai. Di mana sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Bima Haria juga mengingatkan kepada seluruh honorer K2 yang lulus PPPK jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis. Apalagi saat ini proses pengangkatan PPPK sementara berjalan.

BACA JUGA: Ada Usulan PPPK Berprestasi Bisa Diangkat PNS

"Bagi yang diketahui memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, pemberkasan NIP PPPK bisa kami batalkan," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Jumat (24/10).

Sama halnya dengan CPNS 2019 yang masih dalam proses persiapan pengumuman kelulusan pada 30 Oktober. Walaupun nanti dinyatakan lulus, yang bersangkutan bisa dibatalkan kelulusannya bila terbukti terlibat dalam politik.

BACA JUGA: CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?

Dalam pemberkasan NIP CPNS dan PPPK, ada sejumlah verifikasi peserta yang harus dilakukan. Misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai ASN atau anggota TNI/Polri.

Tidak juga pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (Parpol).

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya," tegasnya.

Dia menambahkan, netralitas harus dikedepankan ASN baik PNS maupun PPPK. Jangan pernah memberikan dukungan apa pun karena ASN adalah pelayan publik. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler