jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Galih Ginanjar yang menyebut mantan istrinya Fairuz A Rafiq bau seperti ikan asin bakal memasuki babak baru.
Bersama Hotman Paris, Fairuz hari ini, Senin (1/7) bakal melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Rey Utami: Aku Udah DM Fairuz
"Kami akan membuat laporan polisi dengan pengaduan atas dasar pasal 27 ayat1 UU ITe yang ancanan hukumannya 6 tahun penjara," kata Hotman.
BACA JUGA: Galih Ginanjar: yang Saya Sampaikan Memang Faktanya Seperti itu
BACA JUGA: Ragukan Berlian 30 Karat Milik Barbie Kumalasari Asli, Hotman Paris Bilang Begini..
Tak hanya itu, Hotman juga mengajak seluruh wanita memberikan dukungan kepada Fairuz yang aib mengenai urusan ranjang diumbar oleh Galih.
Hal itu menurut Hotman sudah masuk dalam kategori pelecehan secara tak langsung.
BACA JUGA: Hotman Paris: Akhirnya Fairuz Bangkit
"Ayok temu di Polda Senin jam 9 pagi! Simbol perjuangan wanita Indonesia demi harkat wanita! Butuh dukungan wanita se-Indonesia! Di Singapore sudah banyak laki masuk penjara karena lecehkan wanita!,” tandas Hotman.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galih Ginanjar: yang Saya Sampaikan Memang Faktanya Seperti itu
Redaktur & Reporter : Yessy