Sesalkan Tindakan Nikita Mirzani di Persidangan, Deolipa Yumara: Hukumannya Bisa Diperberat

Kamis, 29 Desember 2022 – 11:54 WIB
Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. Foto: dokumentasi/Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Pengacara Deolipa Yumira menyesalkan tindakan Nikita Mirzani di persidangan yang mengadili kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Dia menilai Nikita Mirzani bisa mendapatkan hukuman lebih berat, karena perbuatannya mengamuk di persidangan merupakan pelecehan terhadap lembaga peradilan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang, Dito Mahendra Hadir?

"Kalau sampai berbuat onar (banting mikrofon dan gebrak meja, Red.) tentunya ada delik sendiri, yaitu pelecehan terhadap persidangan atau lembaga peradilan," kata Deolipa Yumara melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (29/12).

Deolipa memastikan perilaku melecehkan persidangan bisa mendapat hukuman teguran dari majeis hakim hingga hukuman yang lebih berat dari yang tuntutan.

BACA JUGA: Sebut Jaksa Tukang Bohong, Nikita Mirzani: Bilangnya mau Dipulangkan

"Karena dia berkelakuan buruk semasa sidang, makanya diperberat. Jadi otomatis itu komulatif hukuman dilakukan majelis hakim, karena apa? Ternyata si terdakwa melakukan tindakan pelecehan di persidangan jadi diperberat," beber mantan pengacara Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Menurut Deolipa, penambahan hukuman tersebut biasanya berdasarkan pertimbangan subyektif hakim.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengamuk di Pengadilan, Lalu Ungkap Kekecewaan

Dia menyebutkan penambahan hukuman tersebut bisa mencapai bulan atau bahkan tahunan.

"Jadi kalau hakim misalnya bilang, orang ini hukumannya cuma satu tahun penjara, cuma karena kelakuannya buruk di persidangan jadi 1,5 tahun atau dua tahun (hukumannya), biasanya begitu, pertimbangan subyektif hakim namanya," terang Deolipa.

Meski begitu, Deolipa memastikan jika potensi penambahan hukuman terhadap Nikita mirzani merupakan keputusan mutlak dari majelis hakim.

"Dalam kasus Nikita Mirzani sudah terbukti dia melakukan pelecehan terhadap lembaga persidangan, jadi biasanya diperberat. Cuma kita enggak tahu, hakim yang menentukan," tegasnya.

Sebagai pengacara, Deolipa mengaku sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Nikita Mirzani dengan melempar berkas kepada tim pengacaranya di ruangan persidangan.

Sebab, hal itu dinilainya sebagai bentuk mempermalukan tim kuasa hukumnya.

"Kalau saya jadi pengacara Nikita Mirzani, ya saya berhenti jadi pengacaranya, dipermalukan itu, tapi kan namanya pengacara kan beda-beda yah," katanya.

Deolipa menilai aksi Nikita yang melempar beberapa kertas di ruangan persidangan membuktikan emosi artis kontroversial itu yang memang tidak terkontrol dan bisa menjadi persoalan ke depannya.

"Jiwa meledak-ledaknya tetap ada, artinya emosinya tidak terkontrol dalam diri, dan ini persoalan," kata Deolipa.

Deolipa mengaku selalu memperhatikan aksi kontroversial Nikita Mirzani melalui layar kaca.

"Dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama Elza Syarief, nah itu kan persoalan. Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional prilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya dijaga," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani membantah telah mengamuk saat sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Dia menegaskan tidak membanting mikrofon hingga melempar berkas, seperti yang heboh di video yang beredar.

"Oh, enggak. Bukan mengamuk, itu tersenggol," kata Mirzani saat ditemui di Serang, Banten, baru-baru ini. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler