jpnn.com, GIANYAR - Polsek Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Amak Sadikin (46) dan Murniati (30). Keduanya diduga menganiata ibu rumah tangga bernama Jumayah (30).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu lalu (11/8). Mulanya, Murniati dan Jumayah terlibat cekcok mulut.
BACA JUGA: Sering Minum Bir tapi Bayar Semaunya, Beginilah Akibatnya
Puncaknya pada pukul 23.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Keduanya saling pukul.
Namun, Sadikin turut campur. Bukannya melerai, pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu malah membantu istrinya menghajar Jumayah.
BACA JUGA: Suami Hajar Istri pakai Cangkul, lantas Gantung Diri
Sadikin memegangi Jumayah. Sedangkan Murniati leluasa menghajar tetangga indekosnya di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati itu.
Murniati juga menggigit jari manis tangan kiri Jumayah hingga putus. Darah pun berceceran.
BACA JUGA: Ajudan Kepala Bappeda Perkarakan Oknum Ketua Partai di Taput
Sontak para penghuni indekos kaget. Beberapa dari mereka berupaya melerai dan segera menghubungi aparat kepolisian.
Usai penganiayaan itu, Sadikin dan Murniati kabur ke Denpasar. Sedangkan Jumayah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Polisi yang mendengar info penganiayaan itu langsung menuju lokasi. Selanjutnya, polisi memburu Sadikin dan Murniati.
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta mengatakan, polisi mengamankan Sadikin dan Murniati setelah membujuk pasutri asal Lombok itu agar kembali ke indekos mereka.
"Kami coba bujuk Amak Sadikin ini dan akhirnya dia bersedia balik ke indekos bersama istrinya. Kemudian dibawa ke Polsek Sukawati untuk dimintai keterangan,” ujar Pande.
Di depan polisi, Amak dan Murniati mengaku perbuatan mereka terhadap Jumayah. Pemicunya adalah kesalahpahaman.
"Dugaan sementara hanya karena salah paham. Mereka masih kami amankan di polsek," tutur Pande.(rb/dra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yanto Memang Sontoloyo, Istri dan Mertua Kok Mau Dibacok
Redaktur : Tim Redaksi