jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Putra Jaya Husin mengingatkan seluruh pengurus dan kader PAN dilarang menyebar fitnah terhadap siapa pun. Apalagi fitnah tersebut ditujukan ke kader PAN sendiri.
"Terbukti memfitnah, ancamannya pemecatannya," kata Putra Jaya Husin, di Jakarta, Jumat (2/8), terkait adanya oknum kader PAN di DPD PAN Kota Padang diduga memfitnah calon anggota DPR dari PAN daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) 1.
BACA JUGA: Jumhur Siapkan Pendukung Ikut Konvensi
Dijelaskan Husin, dugaan fitnah yang disebar oleh oknum dimaksud yakni menuduh calon anggota DPR nomor urut 2 di Dapil Sumbar 1 menggunakan ijasah yang tidak sah.
"Di samping diancam dengan pemecatan, perbuatan seperti ini dapat diproses secara hukum," tegas mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu.
BACA JUGA: Yakin PD Menang Lagi, Marzuki Pamer Prestasi
Husin menegaskan seluruh kader PAN, baik yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR atau DPRD baik yang duduk di kepengurusan pusat, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan kelurahan, juga anggota PAN biasa dilarang keras mengeluarkan pernyataan yang merusak nama baik partai maupun nama baik calon anggota DPR atau DPRD. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Gamawan Anggap Nyanyian Nazar Lagu Lama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Optimis Target Rumah Murah Tercapai
Redaktur : Tim Redaksi