jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi proyek quay container crane 2010 mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino lolos dari Jumat Keramat.
RJ Lino melenggang bebas usai digarap sebagai tersangka kurang lebih tujuh jam, Jumat (5/2). Usai diperiksa Lino tak langsung keluar menuju teras KPK.
BACA JUGA: 10 Pemda di Jatim Raih Predikat B, di Sulawesi Hanya Manado
Namun, dia menunggu kurang lebih 10 menit di lobi KPK. Setelah mobil jemputan datang, barulah Lino keluar menuju teras.
Namun demikian, Lino kali ini memasang aksi bungkam. "Sama pengacara saya saja ya," tegas Lino didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail di KPK, Jumat (5/2).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Anggap Dua Kementerian Ini Paling Parah
Lino pun meninggalkan KPK dengan kendaraannya. Ia tetap bungkam, dan sesekali menebar senyuman. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sepucuk Surat dari Ibunda Dita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Konferensi Asosiasi Pelabuhan Dunia
Redaktur : Tim Redaksi