Setahun Eksis Sudah Pecat 70 Penyelenggara Pemilu

Kamis, 27 Juni 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang setahun keberadaannya telah memroses 81 pengaduan ke persidangan kode etik. Dari pengaduan-pengaduan itu, sudah sekitar 70 penyelenggara Pemilu direkomendasikan untuk dipecat.

Sikap tegas DKPP itu pun mendapat apresiasi dari  Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Masardie. Menurutnya, DKPP telah menunjukkan kinerja yang luar biasa.

“Hasil yang diberikan DKPP luar biasa. Bisa memberhentikan para penyelenggara pemilu yang faktanya memang tidak benar. Ada sekitar 70-an (anggota KPUD/Bawaslu daerah) yang diberhentikan. Jadi saya benar-benar mengapresiasi DKPP sebagai penegak demokrasi sistemnya pemilu, di mana kita tahu penyelenggara pemilu hampir 100 persen nggak benar,” ujar Adhie di sela-sela perayaan satu tahun usia DKPP di Jakarta, Kamis (27/6).

Adhie pun menganggap kiprah DKPP sangat dibutuhkan pada masa-masa mendatang. Alasannya, meski dalam sistem kepemiluan di Indonesia juga terdapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun kondisinya lembaga tersebut terlihat seperti berada di bawah bayang-bayang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi kalau saya lihat dalam 2-3 tahun ke depan, DKPP sepertinya akan menjadi lembaga hukum yang paling bergengsi. Saya mengharapkan DKPP harus melanjutkan langkahnya. Karena itu harus ada kerjasama yang erat dengan pihak Kejaksaan dan Polri. Karena setiap pelangaran etika pasti ada pidananya," ujar Adhie.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Dorong Pengadilan Kasus Century Ungkap Aktor Intelektual

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler