Setahun Jokowi - Kiai Ma'ruf, Ini Masalah yang Tak Kunjung Diperbaiki

Senin, 19 Oktober 2020 – 14:04 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan masih banyak kekurangan dalam setahun perjalanan pemerintahan perjalanan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2020.

"Kekurangannya pertama, penegakan hukum," kata Ujang menjawab JPNN.com, Senin (19/10).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gatot Nurmantyo Peringatkan Polri, Warning Dari Eks Pengacara Habib Rizieq, Tiga Provinsi Status Siaga

Ujang menilai dengan dilumpuhkannya Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi UU KPK, maka penegakan hukum makin compang-camping dan tidak jelas.

"Hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif," tegas Ujang.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Pidatonya Aku Dengar Menjatuhkan Pak Jokowi, Sampai Jatuh

Pengamat politik dari Univesitas Al Azhar Indonesia itu menilai pascarevisi UU KPK, lembaga antikorupsi itu tak garang lagi.

"Dan faktanya, tidak ada ketua anggota DPR yang ditangkap, tak ada ketua umum dan sekjen partai yang ditangkap, tak ada menteri yang ditangkap," katanya.

BACA JUGA: Wapres Maruf Ingatkan Pihak-pihak yang Keberatan RUU Ciptaker, Jangan Buat Kegaduhan

Kekurangan kedua, kata Ujang, adalah persoalan demokrasi. Menurutnya, demokrasi saat ini hanya ada di atas kertas.

"Hanya ada di dalam teori," tegasnya.

Menurut dia, hal itu bisa dilihat dari  masyarakat kecil yang kritis banyak ditangkap. Bahkan, kata dia, tokoh-tokoh yang kritis juga banyak yang dilaporkan dan ditangkap. "Demokrasi mengalami kemunduran. Dan yang terkonsolidasi itu bukan demokrasi, tetapi Oligarki dan politik dinasti," ungkap Ujang.

Karena itu, Ujang menyarankan jangan membunuh hukum untuk kepentingan kekuasaan. Dia menegaskan tegakkan hukum untuk membangun bangsa dan negara.

"Dan berdemokrasi tanpa penegakkan hukum yang jelas, maka akan menjadi demokrasi kriminal," katanya.

Dia mengingatkan untuk menjalankan demokrasi secara substantif. Bukan demokrasi prosedural dan kriminal.

Saat ditanya apakah perlu adanya reshuffle kabinet, Ujang menyatakan bahwa perombakan itu merupakan suatu keniscayaan.

"Perlu, tetapi  sepertinya isu reshuffle tertutup oleh penolakan UU Cipta Kerja. Reshuffle itu keniscayaan, untuk mengganti menteri-menteri yang kinerjanya jeblok. Kalau kinerja menteri melempem, lalu dibiarkan, lalu apa kata rakyat dan dunia," ungkap Ujang. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler