Setahun, Warga Kupang Rogoh Rp 60 M Beli Bir

Sehari Habiskan 6.405 Botol

Senin, 04 Januari 2016 – 11:18 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pojok Satu/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Tingkat konsumsi minuman beralkohol warga Kota Kupang sangat tinggi jika dibanding daerah lain. Anda bayangkan saja, dalam kurun waktu setahun, masyarakat Kota Kupang merogoh kocek senilai Rp 60 miliar untuk membeli bir merk apa saja. Untuk diketahui, satu dos isi 12 botol bir seharga Rp 315 ribu, sehingga jika dihitung secara rinci, maka dalam sehari ada 534 dos bir yang dibeli seharga Rp 168 juta.

Data dari Pemerintah Kota Kupang yang dirilis akhir Desember 2015 lalu menyebutkan bahwa dalam setahun, tercatat 2,3 juta botol bir terjual. Jika dikonversi dalam harian, maka dalam sehari sebanyak 6.405 botol yang dikonsumsi. Dan jika dikonversi lagi ke tangki 5 ribu liter, maka dalam setahun, setidaknya 285,91 tangki. Ini belum termasuk bir ilegal (tanpa label) yang dijual di pasar gelap di Kota Kupang. Sehingga jika ditotal, maka jumlah bir yang dikonsumsi setahun berkisar 3 ribu tangki bir yang habis diminum.

BACA JUGA: Kriminolog Kritisi Kinerja Polisi Terkait Meningginya Lakalantas di Manado

Sementara jika dikalkulasi per bulan, warga Kota Kupang menghabiskan 192.150 botol bir. Ini belum dihitung minuman beralkohol golongan B dan C. Untuk Golongan B, tercatat hanya 13.000 botol dalam waktu setahun. Demikian pun dengan Golongan C hanya 13.600 botol.

Tingkat konsumsi yang cukup tinggi ini memberi dampak positif bagi penerimaan pajak minuman beralkohol. Tahun 2015, Pemkot mengalami over target penerimaan pajak, yakni Rp 1.007.018.000 dari target sebesar Rp 800 juta.

BACA JUGA: WOW KEREN! Indonesia Tempati Posisi Keempat Dalam Pencak Silat Dunia

“Jadi over target 25,88 persen atau Rp 207.018.000,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Kupang, Daniel Zacharias, seperti dilansir Harian Timor Ekspress (Grup JPNN.com), Senin (4/1).

Menurutnya, target Rp 800 juta tersebut berasal dari penerbitan surat izin tempat penjualan minuman beralkohol. Belum dihitung biaya pemasangan label.

BACA JUGA: Polisi Sita Burung Rangkong, Seorang Warga Juga Diamankan

“Ini sesuai data kita yang resmi dalam tahun 2015. Dan data ini hanya sampai 21 Desember,” kata Daniel.

Karena itu, ia menambahkan, target penerimaan pada tahun anggaran 2016 sesuai APBD Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar sudah terlampaui.

“Kami dikasih target Rp 1 miliar, sekarang sudah tercapai,” katanya. Ia pun optimistis melampaui target yang telah ditetapkan tersebut.

Terkait distributor minuman beralkohol, khususnya Golongan A di Kota Kupang, menurut Daniel, hanya terdapat satu distributor, yakni Toko NAM. Oleh karena itu, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah minuman yang masuk tidak melalui distibutor resmi.

“Kalau di luar ini, dalam arti tidak berlabel, kita tidak tahu. Yang kita tahu yang sudah kita kasih label,” ujarnya.(sam/ito/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lakalantas di Manado Tinggi, Polisi Salahkan Pengendara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler