Setelah 13 Hari Diawetkan, Jenazah Korban TKW Ilegal Akhirnya Tiba...

Senin, 10 Oktober 2016 – 02:53 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG - Hampir sebulan, jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten TTS, Damaris Neonufa, 24 diawetkan. Pengawetan jenazah Damaris dilakukan sejak, 24 September di RS Selayang, Malaysia dan Sabtu (8/10) tiba di Kabupaten TTS.

Korban diberangkatkan oleh Abraham Beti tahun 2012. Proses pemberangkatan korban secara ilegal. Belakangan, keluarga mengetahui jika data korban dimanipulasi oleh yang memberangkatkan.

BACA JUGA: Lulusan Dokter Spesialis Harus Setahun Dulu Bertugas di Daerah

Korban diketahui memiliki dua paspor yakni paspor pertama yang berakhir tahun 2015, alamat korban yang sesungguhnya adalah RT 07/RW 04 Dusun III Desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dipalsukan dari Kabupaten Kupang.

Sedangkan paspor kedua korban dialamatkan di Kabupaten Siak yang juga tidak diketahui oleh keluarga apakan Siak itu di daerah mana.

BACA JUGA: Pak Kiai NU Sebut Ahok Tak Mungkin Berani Menista Alquran

"Paspor pertama dikeluarkan dari Kabupaten Kupang, sedangkan paspor kedua di Siak. Saya juga tidak tahu Siak itu di mana," ujar Eli Neonufa, juru bicara keluarga korban TKW ketika dikonfirmasi Timor Express (JPNN Group) di SoE, Minggu (9/10).

Eli menuturkan, jenazah Damaris tiba di Kupang, langsung dijemput keluarga. Saat itu, keluarga langsung membuka peti jenazah dan memastikan jasad yang berada di dalam peti.

BACA JUGA: Jangan Sampai Oknum Polri jadi Antek Bandar Narkoba

Ketika dibuka, jasad korban yang disaksikan langsung kedua orang tua korban, mengakui jika itu adalah putri sulung mereka, sehingga saat itu korban dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan, Minggu (9/10).

Jasad korban diketahui tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau tindakan mencurigakan lainnya, sehingga pihak keluarga tidak mempersoalkan kematian korban.

Hanya saja, keluarga menuntut keabsahan keberangkatan korban ke Malaysia oleh Abraham Beti yang saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak berwajib.

"Sebelumnya juga korban memberikan informasi ke orang tuanya kalau memang dia ada sakit. Jadi kami terima kalau memang dia meninggal karena sakit. Tapi keabsahan keberangkatan korban yang kami pertanyakan, karena alamat dipalsukan," tegas mantan kepala desa Mnelalete itu.

Kasus tersebut diadukan keluarga di Polda NTT, sehingga pihaknya berharap Polda NTT dapat mengusut tuntas kasus tersebut, agar orang-orang yang memalsukan alamat korban mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihaknya optimis, jika Abraham Beti yang saat ini dalam upaya mencaharian keluarga dan juga pihak kepolisian akan ditemukan. "Dia mau sembunyi sampai kapan. Saya optimis bahwa kami akan dapat dia," tutur Eli.

Saat ini lanjut Eli, pihaknya masih fokus untuk memakamkan jasad korban dan usai memakamkan korban, pihaknya akan menumpuh berbagai macam cara dan jalur untuk menemukan pihak yang memberangkatkan korban serta hak-hak almarhumah seperti apa.

"Kami masih makamkan almarhumah dulu, setelah itu baru kami akan tempuh berbagai jalur untuk menuntut hak-hak almarhumah dan proses hukum yang kami sudah adukan di Polda NTT," tandas Eli.(JPG/yop/ays/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Munir: Negara Terus Menghina Akal Sehat Kita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler