jpnn.com, JAKARTA - Mantan asisten pribadi alias aspri Hotman Paris, Iqlima Kim mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada Kamis (12/5).
Dia datang didampingi oleh mantan suami serta kuasa hukum, Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Richard Lee Digugat Mantan Kuasa Hukum, Dituntut Ganti Rugi Rp 20,7 Miliar
Tujuan kedatangan pihak Iqlima Kim ke KPPPA yakni untuk memberikan klarifikasi dan meminta perlindungan terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Hotman Paris.
"Dalam keterangan tersebut, secara terang benderang sudah disampaikan oleh Iqlima," kata Razman Arif Nasution di gedung KPPPA, Jakarta, Kamis (12/5).
BACA JUGA: Halo Iqlima Kim, Hotman Paris: Proses Hukum Sudah Mulai Berjalan
Setelah memberi keterangan, pihak Iqlima Kim optimistis dapat menjerat Hotman Paris dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Razman mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan KPPPA sebelum melaporkan permasalahan Iqlima Kim ke pihak berwajib.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Iqlima Kim Bakal Laporkan Hotman? Gus Miftah Beri Peringatan
"Kami akan lakukan pertemuan lanjutan untuk menggodok (laporan) UU ini dan mencari pasal yang tepat," jelasnya.
Pihak Iqlima Kim menuntut Hotman Paris agar segera mengakui perbuatannya sebelum masalah ini makin pelik.
"Saya minta, Hotman, kau jujur," tegas Razman Arif Nasution. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iqlima Kim Disebut Tinggal di Mangga Besar, Pengacara Bilang Begini
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah