Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan

Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis terus menurun.

Kini polisi membantarkan Busyrah Lubis ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.

“Dia (Busyrah Lubis, red) dibantarkan, karena sakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).

Kata Sadono, pascapenangkapan, kesehatan Basyrah Lubis terus memang terus memburuk. “Kami tidak mau mengambil risiko atas penyakitnya itu lalu kami membantarkannya ke rumah sakit,” ungkapnya.

Polisi pun menunda pemeriksaan lanjutan Basyrah Lubis, usai ditangkap di Jakarta karena mangkir saat pemanggilan Polda Sumut.

”Belum ada lanjutan pemeriksaan, dia masih di rumah sakit,” kata perwira pangkat tiga melati ini.

Perlu diketahui, Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas 2009.

Selain Basyrah, ada empat tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus serupa. Yakni, Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Karet Kembali Anjlok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler