JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Biem Triani Benyamin. Kekayan Biem diklarifikasi tim KPK terkait pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI, berpasangan dengan Faisal Basri.
Pemeriksaan kekayaan dilakukan tim KPK di kantor Bens Radio di Jalan Jagakarsa Nomor 39, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemerriksaan tim KPK, harta Biem sebanyak Rp33 miliar. Angka ini berbeda dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan Biem sebelumnya, yakni sebesar Rp22,1 miliar.
"Dapat kami sampaikan, pada pelaporan awal Pak Biem harta yang dilaporkan kurang lebih Rp22,1 miliar. Nah, sekarang terkoreksi jadi Rp33 miliar. Jadi ada terkoreksi sekitar Rp10,8 miliar," kata Koordinator Unit Pemeriksa dari KPK, Adlinsyah Nasution kepada wartawan, Rabu (6/6).
Menurut Adli, perbedaan nilai kekayaan itu disebabkan adanya koreksi pada nilai aset tidak bergerak milik Biem. Selain itu nilai aset seperti logam mulia yang sifatnya fluktuatif juga menjadi alasan perbedaan angka.
"Ini sebenarnya koreksi-koreksi yang khususnya menyangkut masalah harta tidak bergerak. Yang kedua juga terkoreksi terkait logam mulia," terang Adli.
Adli mengungkapkan, Biem sudah dua kali melaporkan harta kekayaan ke KPK. Pertama, saat menjabat anggota DPD RI pada tahun 2004. Kedua, saat mencalonkan diri untuk pemilukada DKI 2012 pada bulan Maret lalu.
Sejauh ini sudah ada empat peserta pemilukada DKI yang hartanya diverifikasi oleh tim KPK. Selasa kemarin (5/6) ada tiga calon yang kekayaannya diklarifikasi yakni Joko Widodo (Rp27,76 miliar), Hendardji Supanji (Rp32 miliar) dan Nono Sampono (Rp13 miliar). (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Harta Biem Dicek KPK
Redaktur : Tim Redaksi