Setelah Didemo, 10 Hari Lagi Tunjangan Guru Cair

Jumat, 31 Mei 2013 – 06:50 WIB
MEDAN-Akhirnya, setelah melakukan aksi unjuk rasa selama dua hari, tuntutan ratusan guru dipenuhi. Melalui sebuah pertemuan di Kantor Walikota Medan, Kamis (30/5), diputuskan bahwa tunjangan tahun 2012 yang tersisa diutamakan kepada guru SMA/SMK, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan guru yang ikut melakukan aksi unjukrasa selama dua hari tersebut.

Dalam pertemuan itu dihadiri Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemko Medan Drs H Musaddat, Asisten Umum Pemko Medan Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan Irwan Ritonga, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi dan Kasubbag Pegawai Disdik Kota Medan Alfiansyah Purba, perwakilan guru, Marudut Siringo.

Ketua Tim Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Medan Alfiansyah Purba menjelaskan, karena dana yang ada di kas Pemko Medan tidak mencukupi, maka yang menerima tunjangan tersebut hanya guru SMA/SMK, PAUD, ditambah para guru dari Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FGSU) yang berunjukrasa ke Dinas Pendidikan Kota Medan dan Balai Kota sejak dua hari terakhir.

"Akan dicairkan paling lambat sepuluh hari dari sekarang untuk tunjangan profesi guru SMA/SMK, PAUD, dan para guru yang akan didata oleh FGSU. Namun dengan catatan guru-guru tersebut harus memenuhi syarat," katanya kepada wartawan.

Menurut Alfiansyah, tunjangan profesi November dan Desember 2012 belum dibayarkan karena dana yang turun dari pemerintah pusat hanya Rp20,5 miliar sementara yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan profesi guru se Kota Medan untuk dua bulan dibutuhkan Rp45 miliar.

Adapun sisa guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi tahun 2012, diperkirakan paling banyak berasal dari guru SMP, akan mendapatkan haknya dari sisa dana tunjangan profesi triwulan I dan II tahun 2013.

"Untuk guru SMP yang belum mendapat tunjangan pada bulan November dan Desember 2012 akan kita bayarkan dari sisa pembayaran tunjangan triwulan pertama dan kedua," sebutnya.

Sementara itu, untuk tunjangan tahun 2013 pada triwulan pertama akan dicairkan kepada 1.320 guru. Belum semua dicairkan karena terkendala sistem pendataan guru online baru yang diberlakukan Kementerian Pendidikan Nasional, dimana didata berdasarkan Data Potensi Pendidik (Dapodik) dan Program Aplikasi Sekolah (PAS).

Sistem digital ini, menurutnya, membuat banyak guru tidak mendapatkan SK Tunjangan Profesi karena banyak guru akhirnya diketahui tidak memenuhi persyaratan lama jam mengajar dan bidang studi yang diajarkan tidak linear. "Untuk Diknas berdasarkan dapodik, sedangkan untuk dikjen berdasarkan Program Aplikasi Sekolah," paparnya.

Diakui bahwa, pemerintah pusat sudah mentransfer dana untuk triwulan pertama 2013 sebesar Rp70 miliar, pada pekan ini Pemko Medan telah mengucurkan tunjangan profesi sebesar Rp13,8  miliar untuk 1.320 guru,  sebagian besarnya adalah guru SD dan sedikit SMP.

"Dalam waktu dekat akan dicairkan tunjangan untuk 1.922 guru. Sisa lainnya akan dicairkan secara bertahap. Kita terus mengajukan ke pusat agar yang sisa ini segara lolos dalam hal dapodik dan PAS-nya," kata Alfiansyah.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU) Marihot Siringo-ringo berharap agar tunjangan guru yang belum dibayarkan pada tahun 2012 lalu segera dibayarkan. Sebab, ada sisa dana sekitar  Rp20 miliar di kas Pemko Medan 

"Kami mempertanyakan tunjangan guru yang belum dibayarkan selama 2 bulan pada tahun 2012. Kalau memang anggarannya belum cukup, bisa dibayarkan kepala guru SMA, SMK, PAUD dan guru-guru yang sudah melakukan unjuk rasa pada dua hari ini," ujar Marihot Siringo-ringo.

Sempat terjadi pro dan kontra terhadap usulan tersebut. Kadis Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan sempat kurang setuju karena terindikasi ada kesenjangan. "Kalau hanya dibayarkan untuk guru SMA, SMK, PAUD dan yang melakukan unjukrasa ini, maka guru SMP dan SD akan menuntut dan mereka merasa dianaktirikan. Kita tidak ingin hal itu terjadi. Kalau dibayarkan, dananya tidak cukup," jelas Hasibuan.

Namun, semua akhirnya sepakat setelah Marihot Siringo-ringo menjamin bahwa guru itu tidak akan menuntut, sebab guru SMP dan SD sudah menerima pada triwulan pertama ini. Pada tahun 2011 lalu, guru SD dan SMP juga mendapat tunjangan penuh, sementara guru SMK dan SMA juga ketinggalan selama 4 bulan. "Kami berharap agar guru SD dan SMP bisa mengerti," sebutnya.

Kepala BPKD Kota Medan Irwan Ritonga mengaku tidak ada masalah dengan hal tersebut, asalkan berkasnya lengkap.

"Tidak ada masalah, yang penting berkasnya lengkap sesuai aturan keuangan," sebut Irwan. Hal yang sama juga dikatakan, Kepala Inspektorat Farid Wajedi. "Asal sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada masalah," kata Farid.

Kepsek SMPN 12 Ancam Guru Demo

Sementara itu, salah seorang guru yang ikut dalam rapat tersebut, N mengaku, Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Medan mengancam dirinya akan dikucilkan dan tidak dilayani dalam urusan, jika tetap ikut melakukan unjukrasa tersebut.

"Saya diancam bahwa akan dikucilkan dan dipersulit dalam urusan surat menyurat bila tetap ikut melakukan aksi unjuk rasa ini," aku N di Balai Kota Medan. N sudah menyatakan keluhannya itu dalam rapat tertsebut.

Sedangkan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah ketika dikonfirmasi menegaskan, tindakan kepala sekolah dengan melakukukan itimidasi terhadap guru yang menuntut haknya adalah salah.

"Itu salah, melakukan aksi unjukrasa merupakan hak seseorang, jadi Kepala Sekolah tidak bisa melakukan itimidasi. Hak tentang unjukrasa itu diatur dalam undang-undang," sebutnya

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, unjukrasa itu memang hak seseorang, tapi tidak harus mengganggu proses belajar di sekolah. "Demo boleh, asal jangan mengganggu proses belajar," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekola SMPN 12 Nursani pohan mengatakan dirinya tidak pernah mengancam guru-guru yang ikut melakukan aksi di Kantor Dinas Pendidikan Medan. Namun dirinya mempertanyakan guru yang pergi dan meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.

“Saya tidak ada mengancam guru yang ikut demo, akan tetapi saya hanya mempertanyakan mengapa guru tersebut meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya,“ katanya.

Sebelumnya, ratusan guru melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Medan, Kamis (30/5). Mereka mempertanyakan status tunjangan guru yang belum dibayar selama 5 bulan. (mag-7/mag-8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PGRI Tegaskan, Guru Belum Paham Kurikulum Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler